Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut proses penangkapan pelaku penipuan itu mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab, dirinya menyebut kalau tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dalam situasi seperti ini, lanjut Hengki, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresinya. Apalagi jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka kakak beradik kembar tersebut berpotensi melarikan diri.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," jelas Hengki.
Pindah-pindah Apartemen
Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar ditangkap di Apartemen M Town Residences, Gading Serpong oleh tim khusus dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi tadi.
Pantauan Suara.com Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka masing-masing nampak mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa mengeluarkan sepatah kata ke awak media.
Baca Juga: Kronologi Kasus Rihana Rihani: dari Penipuan iPhone, Buronan Lalu Tertangkap
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyebut Rihana dan Rihani kerap berpindah-pindah apartemen selama berstatus buron.
Proses penangkapan dilakukan atas bantuan pihak keluarga hingga keamanan apartemen.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023) siang tadi.
Berita Terkait
-
Jungkir Balik Polisi Buru Rihana Rihani, Ternyata Ngumpet di Serpong
-
Terungkap Motif Rihana dan Rihani Tipu Korban Jual Beli Ponsel hingga Rp35 Miliar
-
Korban Minta Si Kembar Rihana Rihani Kembalikan Uang: Utang Ya Utang, Harus Bayar
-
Si Kembar Rihana Rihani Tukang Tipu iPhone Murah Akhirnya Ditangkap, Berani Cengengesan saat Diperiksa Polisi!
-
Santai Cengengesan Saat Diciduk Polisi, Apa Saja Dosa Rihana Rihani?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra