Brigjen Endar Priantoro kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui berbagai lika-liku tentang pencopotannya. Endar sempat memperjuangkan haknya dengan melapor ke Dewas KPK hingga Ombudsman.
Seperti diketahui, Brigjen Endar diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK pada 3 Agustus 2020. Namun, di tahun ini Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatannya.
Pihak KPK mengumumkan bahwa masa tugas polisi bintang satu tersebut selesai di KPK. Brigjen Endar tidak terima dengan pencopotan jabatan yang menimpanya. Ia pun melakukan berbagai upaya untuk kembali mendapatkan haknya.
Lantas, seperti apakah perjalanan Brigjen Endar yang dicopot oleh Firli Bahuri di KPK, tetapi kini kembali bertugas? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dokumen Masa Tugas
Di bulan April 2023, beredar dokumen tentang selesainya masa jabatan tugas Endar di KPK. Hal tersebut tercatat dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KPK.07.00/50/03/2023.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.
Dalam surat keputusan tersebut, tercatat bahwa KPK memberikan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.
Polri Minta Endar Tetap Bertugas
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membalas surat KPK tentang pengembalian Brigjen Endar Priantoro pada Polri. Sigit meminta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh Sigit secara resmi dalam surat Kapolri nomor B/2725/IV/KEP/2023 tertanggal 3 April 2023 yang ditujukan pada pimpinan KPK.
Dalam surat tersebut, Kapolri Sigit meminta agar Endar tetap bertugas di KPK. Namun saat itu jabatannya sudah digantikan oleh Ronald Worotikan sebagai Plt.
Presiden Jokowi Minta Aturan Diikuti
Presiden Joko Widodo buka suara tentang polemik pencopotan Brigjen Endar tersebut. Presiden Jokowi meminta agar mutasi pegawai dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Aturan di lembaga anti-rasuah menyebut bahwa pengembalian pegawai ke instansi asal dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat. Sampai sejauh ini, KPK tidak menjelaskan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Endar.
Laporkan Firli Ke Dewas.
Pada 4 April 2023 Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK, buntut dari pencopotan dirinya.
Anggota dewas KPK Albertina Ho saat itu menyebut akan memproses laporan Endar sesuai aturan.
Kemudian, pada Selasa (11/4/23), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan bahwa proses pemeriksaan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Ia menyebut, pihaknya sudah memeriksa Endar sebagai pelapor.
Tak hanya Endar, Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi laporan tersebut ke Sekjen KPK. Setelah melalui sejumlah tahapan, Firli lolos dari sanksi etik tentang laporan dari Endar.
Protes Setelah Endar Dicopot
Pencopotan Endar tersebut juga sempat mengundang protes dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari internal KPK.
PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa 4 April 2034, tapi mereka walkout.
Aksi penolakan para pegawai KPK tersebut tidak terjadi pada saat walkout dalam pertemuan dengan pimpinan KPK saja, tetapi para pegawai KPK melakukan mogok kerja pada Kamis (6/4/23).
Ajukan Keberatan
Setelah dicopot, Brigjen Endar juga sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk mengajukan keberatan administratif tentang pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan.
Diketahui, ada tiga permohonan yang ditujukan pada pimpinan KPK dalam keberatan administratif tersebut.
Pertama, meminta pemulihan nama dan mengembalikan Endar sebagai direktur. Kedua, menyatakan SK pemberhentian Endar sebagai Direktur tidak sah, dan membatalkan proses rekrutmen Direktur Penyelidikan Baru.
Laporkan KPK Ke Ombudsman
Endar lalu melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Ombdusman.
Ia melaporkan adanya tindak maladministrasi yang diduga dilakukan oleh terlapor tentang pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dua minggu kemudian, Ombudsman memanggil KPK. Tentang hal ini, Sekjend KPK menyebut proses rekrutmen hingga purnatugas pegawai KPK adalah bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia KPK.
Endar Kembali Bertugas
Setelah tiga bulan, usaha Endar pun membuahkan hasil. Ia kembali bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
-
Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK
-
Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!
-
Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya
-
Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag