Suara.com - Brigjen Endar Priantoro batal bertemu seluruh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyambangi Gedung Merah Putih pada Rabu (5/6/2023) sore kemarin, usai dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirdik) KPK.
"Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali," kata Endar Priantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Meski demikian hanya ada dua orang pimpinan KPK yang ada di Gedung Merah Putih pada Rabu sore, sehingga pertemuan Endar Priantoro dengan kelima pimpinan KPK harus dijadwalkan ulang.
"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua sehingga Pak Alex (Marwata) dan sama Pak (Johanis) Tanak, belum ketemu saya, cuma beliau menyampaikan melalui spri nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan," ujarnya.
Endar mengungkapkan penetapan kembali dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
"Karena memang saya berdasarkan SK Sekjen yang membatalkan SK yang lama, saya memang dikembalikan sebagai Direktur Penyelidikan. Jadi SK itu tertanggal 27 Juni (2023)," kata dia.
Endar mengungkapkan dirinya belum aktif menjalankan fungsi Direktur Penyelidikan karena dirinya sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia. Meski demikian dia mengatakan dirinya mulai Kamis (5/7/2023) hari ini akan berkantor kembali di KPK.
"Saya mungkin berkantor iya, tapi mungkin waktunya saya bagi karena saya kegiatan di sekolah," ujarnya.
Meski sedang menjalani pendidikan, Endar mengatakan dirinya akan langsung berkomunikasi dengan para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK untuk memperbaharui informasi proses penyelidikan di lembaga antirasuah.
Baca Juga: Kembali ke KPK, Endar Priantoro Cerita Hubungannya dengan Firli Bahuri
"Tiga bulan kan saya tidak mengikuti. Saya juga sudah berkumpul dengan para kasatgas dan kawan-kawan penyelidikan, sambil berjalan mungkin saya akan mengevaluasi kembali. Saya juga akan mencari informasi bagaimana updatenya. Baru nanti saya akan mungkin bisa melaksanakan tugas seperti biasa," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa selama Endar Priantoro menjalani pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023, tugas Direktur Penyelidikan akan dilakukan oleh pelaksana harian (Plh).
"Sebagai pelaksana harian Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," kata Ali.
Ali mengungkapkan, sesuai prosedur pegawai KPK yang sedang menjalani pendidikan untuk sementara dibebaskan dari tugasnya hingga pendidikannya selesai.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujarnya.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Berita Terkait
-
Detik-detik Brigjen Endar Priantoro Disambut Riuh Pegawai KPK
-
CEK FAKTA: Ahok Ditunjuk Menjadi Dewas KPK
-
Kembali ke KPK, Endar Priantoro Cerita Hubungannya dengan Firli Bahuri
-
Mau Lapor Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Bertemu Firli Bahuri: Akan Dicarikan Waktu yang Tepat
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Sudah Di Temukan, KPK Nekat Tes Begini
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen