Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penggunaan metode pengelolaan sampah berbasis Refused Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi permasalahan sampah yang tak kunjung usai. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Center for Security Energy Studies (CESS) Ali Ahmudi menilai penggunaan metode RDF justru tidak efektif untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah.
Ali menjelaskan kalau pengelolaan sampah menggunakan metode RDF itu rata-rata hanya 200 hingga 300 ton per hari per lokasi. Sementara, volume sampah di Jakarta bisa mencapai 8 ribu ton per hari.
"RDF bukan jawaban atas persoalan sampah di Jakarta yang sedemikian besar, barangkali RDF lebih cocok diterapkan di kota kecil dengan volume sampah kecil, bukan seperti Jakarta ini," jelas Ali dalam diskusi terbatas tentang pengelolaan sampah yang efektif di Jakarta di kawasan Senayan, Rabu (5/7/2023).
Alih-alih menggunakan metode RDF, Ali menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan rencana sebelumnya yakni mengoperasikan empat proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurutnya, proyek yang menggunakan teknologi insenarator atau moving grate insenarator tersebut justru dinilai lebih efektif mengurangi timbunan sampah saat ini maupun di masa mendatang. Terlebih volume sampah di Jakarta akan terus bertambah ke depannya.
"Sekarang teknologi insenaratornya sudah umum diterapkan di dunia karena sekarang sudah semakin maju, prosesnya tertutup sehingga asap pembakarannya tidak ke luar dari fasilitas ITF, sehingga relatif aman," terangnya.
"Selain itu kita dapat listrik dari proses yang ramah lingkungan," sambung doktor bidang waste management dan biomassa dari Universitas Indonesia tersebut.
Lebih lanjut, Ali juga mengatakan bahwa rencana pembangunan FPSA dan ITF sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres tersebut menetapkan 12 kota sebagai lokasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dengan konsep waste to electricity, salah satunya ialah DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menilai bahwa penerapan teknologi RDF hanya menunjukkan konsep pengelolaan sampah di Jakarta tidak sejalan dengan cetak biru pemerintah pusat.
"Ini yang tidak singkron. Selain itu buat saya, RDF itu hanya janji palsu ramah lingkungan, karena emisi yang dihasilkan juga tidak sedikit dari supply chain, selain itu tigkat efektifitasnya untuk menghasilkan pelet sangat rendah," tutur Bhima.
Berita Terkait
-
Meningkatkan Kualitas Sistem Pengumpulan Sampah dan Menjadikannya Menarik Bagi Investor
-
Bicara Soal Sampah, Ganjar Tekankan Konsistensi Pengelolaan dari Hulu ke Hilir dan Pengembangan Ekonomi Sirkular
-
Heru Budi Batalkan ITF Sunter Yang Digagas Anies, Ganti Dengan Proyek RDF Di Rorotan Dan Pegadungan
-
RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
-
Bank Mandiri Kampanye Kebersihan, Corporate Secretary: Diharapkan Dapat Mengurangi Emisi Karbon
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan