Suara.com - Novel Baswedan selaku mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kembalinya brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Novel menilai keputusan itu bermasalah dan alasan KPK mengembalikan Endar untuk menjaga sinergi antar aparat penegak hukum pun berbohong.
Sebelumnya, Endar diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak April 2023. Kembalinya Endar ke KPK menjadi bukti keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.
Atas tudingan tersebut, KPK pun buka suara dan menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Pihak KPK juga mempertanyakan bukti dari argumen yang dinyatakan Novel.
KPK mengatakan masyarakat akan paham mana argumen berdasarkan fakta dan yang berdasarkan asumsi. KPK juga mewanti-wanti adanya sentimen bernuansa dendam pribadi dari seorang ASN.
"Kami yakin publik juga paham mana pernyataan yang berbasis fakta dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti di mana hal itu sering dilakukannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
"Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi terlebih dilakukan oleh seorang ASN di mana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," tutur Ali.
Banding administrasi oleh ASN itu diatur pada PP Nomor 79 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. KPK juga menegaskan, kembalinya Endar ke KPK bukanlah berdasarkan keputusan banding. Pasalnya, pengajuan banding Endar juga belum mencapai tahap putusan.
"Dalam konteks persoalan jabatan Direktur Penyelidikan KPK, informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud. Namun kebijakan yang diambil Kemenpan RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut," katanya.
Endar pun turut berbicara terkait hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar mengaku setelah kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK, ia akan bekerja secara profesional.
"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Endar mengaku akan bekerja sesuai prosedur. Endar menjamin pencopotan yang pernah menimpanya tidak berpengaruh buruk pada kinerjanya.
"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tambahnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kini Diterima di KPK Lagi, Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
-
Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK
-
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat