Suara.com - Novel Baswedan selaku mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kembalinya brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Novel menilai keputusan itu bermasalah dan alasan KPK mengembalikan Endar untuk menjaga sinergi antar aparat penegak hukum pun berbohong.
Sebelumnya, Endar diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak April 2023. Kembalinya Endar ke KPK menjadi bukti keputusan KPK mencopot Endar bermasalah.
Atas tudingan tersebut, KPK pun buka suara dan menjelaskan kembalinya Endar ke KPK. Pihak KPK juga mempertanyakan bukti dari argumen yang dinyatakan Novel.
KPK mengatakan masyarakat akan paham mana argumen berdasarkan fakta dan yang berdasarkan asumsi. KPK juga mewanti-wanti adanya sentimen bernuansa dendam pribadi dari seorang ASN.
"Kami yakin publik juga paham mana pernyataan yang berbasis fakta dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti di mana hal itu sering dilakukannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
"Kami khawatir dengan narasi yang dibangun tanpa berdasar informasi faktualnya tersebut, masyarakat dapat membacanya seolah hanya sebagai sentimen bernuansa dendam pribadi. Kami tentu tidak ingin itu terjadi terlebih dilakukan oleh seorang ASN di mana dalam setiap tindakan dan perilaku juga harus memedomani kode etik profesinya," tutur Ali.
Banding administrasi oleh ASN itu diatur pada PP Nomor 79 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. KPK juga menegaskan, kembalinya Endar ke KPK bukanlah berdasarkan keputusan banding. Pasalnya, pengajuan banding Endar juga belum mencapai tahap putusan.
"Dalam konteks persoalan jabatan Direktur Penyelidikan KPK, informasi yang kami terima, belum sampai pada tahap ada keputusan banding dimaksud. Namun kebijakan yang diambil Kemenpan RB pada prinsipnya dalam rangka menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum sebagai upaya keberhasilan pemberantasan korupsi dan ini memang penting dilakukan sehingga KPK pertimbangkan hal tersebut," katanya.
Endar pun turut berbicara terkait hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar mengaku setelah kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK, ia akan bekerja secara profesional.
"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Endar mengaku akan bekerja sesuai prosedur. Endar menjamin pencopotan yang pernah menimpanya tidak berpengaruh buruk pada kinerjanya.
"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tambahnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kini Diterima di KPK Lagi, Duduk Perkara Brigjen Endar Priantoro Dicopot Firli Bahuri
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
-
Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK
-
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
Tim UGM Temukan Penyakit Kulit dan Diare Dominasi Korban Bencana Sumatra
-
Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Jakarta Pusat Diamuk Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Dini Hari
-
Ragunan Diserbu Wisatawan, Puncak Kunjungan Libur Natal 2025 Tembus 50 Ribu Orang