Suara.com - Sekarang ini beli tiket kereta api atau KAI tidak lagi perlu repot-repot datang langsung ke stasiun. Pasalnya, saat ini pembelian tiket bisa dilakukan secara online melalui KAI Access. Lantas, bagaimana cara pembayaran KAI Access? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, KAI Access merupakan aplikasi resmi pembelian tiket Kereta Api PT KAI Kereta Api Indonesia). Selain menawarkan layanan pembelian tiket, KAI Access juga menyediakan beragam fitur tambahan yang dapat memudahan para pelanggan KAI.
Bagi yang membeli tiket kereta api melalui KAI Access, untuk proses pembayarannya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Lantas, bagaimana cara pembayaran KAI Access ? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Pembayaran KAI Access
Pembayaran KAI Access ini bisa dilakukan melalui ATM, Minimarket, dan LinkAja. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pembayaran melalui ATM, Minimarket, dan LinkAja.
1. Pembayaran Melalui ATM
- Pertama-tama, masukkan kartu debit
- Lalu, masukkan PIN
- Kemudian, pilih menu ‘Transaksi Lainnya’
Baca Juga: Aplikasi KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI
- Selanjutnya, klik ‘Pembayaran’
- Berikutnya, klik opsi Lain-lain atau klik opsi ‘Berikutnya’, jika opsi ‘lain-lain ini tidak muncul
- Ketik kode perusahaan 711711 pada kolom yang tersedia
- Lalu, klik tombol ‘Benar’dan masukkan kode pembayaran.
- Cek informasi pada layar
- Jika informasi sudah benar, klik opsi ‘Benar’
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina