Suara.com - Kabar tak sedap datang dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dadang dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (07/07/2023).
Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu. Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
Beberapa waktu lalu, Dadang juga sempat dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya dengan dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran pada Mei 2023 lalu.
Namun, Dadang sendiri membantah atas tuduhan tersebut. Ia pun mengaku tidak akan membalas tuduhan tersebut.
"Saya ingat kata guru saya dulu, kalau ada orang yang memfitnah kita tidak perlu dibalas. Kita doakan sama sama saja," ungkap Dadang dalam pertanyaannya pada Jumat, (26/05/2023) lalu.
Laporan atas gratifikasi ini sendiri diakui oleh pihak KPK dilaporkan melalui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. KPK pun masih akan memproses laporan ini.
“Pasti akan kita tindaklanjuti lalu verifikasi untuk memastikan kebenarannya," lanjut Ali Fikri.
Kasus gratifikasi yang melibatkan Dadang ini pun sempat menghebohkan publik karena muncul usai berbagai keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
Tak hanya itu, Dadang pun masuk dalam jajaran pejabat di lingkup provinsi Jawa Barat yang memiliki harta tertinggi, yaitu sekitar Rp 8,8 miliar di tahun 2021 lalu.
Ia juga pernah diduga tidak rajin melaporkan LHKPN. Namun hal ini dibantah oleh pihak Pemkab Bandung karena saat itu periode laporan LHKPN belum habis masanya sehingga masih bisa dilaporkan.
Dadang pun pernah menuai kontroversi karena sempat mengultimatum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pembangunan flyover Bojongsoang yang tak rampung-rampung.
Kini, laporan gratifikasi yang menyeret Dadang pun akan segera diproses demi mengungkap keterlibatamnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu