Suara.com - Kabar tak sedap datang dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dadang dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kasus gratifikasi. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Memang benar ada laporan (gratifikasi). Sekarang masih dicek," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (07/07/2023).
Isu soal keterlibatan Dadang dalam kasus gratifikasi ini pun sempat mencuat beberapa waktu lalu. Duduk perkara dari dilaporkannya Dadang ke KPK sendiri adalah munculnya dugaan bahwa Dadang menerima gratifikasi sebagai pemulus pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
Beberapa waktu lalu, Dadang juga sempat dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya dengan dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pasar Sehat Banjaran pada Mei 2023 lalu.
Namun, Dadang sendiri membantah atas tuduhan tersebut. Ia pun mengaku tidak akan membalas tuduhan tersebut.
"Saya ingat kata guru saya dulu, kalau ada orang yang memfitnah kita tidak perlu dibalas. Kita doakan sama sama saja," ungkap Dadang dalam pertanyaannya pada Jumat, (26/05/2023) lalu.
Laporan atas gratifikasi ini sendiri diakui oleh pihak KPK dilaporkan melalui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. KPK pun masih akan memproses laporan ini.
“Pasti akan kita tindaklanjuti lalu verifikasi untuk memastikan kebenarannya," lanjut Ali Fikri.
Kasus gratifikasi yang melibatkan Dadang ini pun sempat menghebohkan publik karena muncul usai berbagai keterlibatan pejabat lain dalam kasus suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
Tak hanya itu, Dadang pun masuk dalam jajaran pejabat di lingkup provinsi Jawa Barat yang memiliki harta tertinggi, yaitu sekitar Rp 8,8 miliar di tahun 2021 lalu.
Ia juga pernah diduga tidak rajin melaporkan LHKPN. Namun hal ini dibantah oleh pihak Pemkab Bandung karena saat itu periode laporan LHKPN belum habis masanya sehingga masih bisa dilaporkan.
Dadang pun pernah menuai kontroversi karena sempat mengultimatum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal pembangunan flyover Bojongsoang yang tak rampung-rampung.
Kini, laporan gratifikasi yang menyeret Dadang pun akan segera diproses demi mengungkap keterlibatamnya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
Pejabat Pajak dan Bea Cukai Sering Pamer Harta, KPK: Tidak Mungkin Pimpinannya Tidak Tahu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka