Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar habis-habisan 'borok' pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Publik yang semula tak tahu menahu tentang sisi gelap Al Zaytun yang tersembunyi, kini tercerahkan berkat temuah sang Menko Polhukam.
Bahkan tak sedikit temuan dari Mahfud MD mengindikasikan bahwa Panji Gumilang melakukan dugaan pelanggaran pidana seperti tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut beberapa poin pernyataan Mahfud MD membongkar borok Panji Gumilang.
Bikin kontroversi sejak 20 tahun yang lalu
Mahfud MD terlebih dahulu membongkar bahwa Panji bersama ponpes didikannya tersebut telah menuai kontroversi sejak 20 tahun yang lalu.
Sang Menko Polhukam berharap pihaknya segera dapat menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan Panji dan ponpesnya agar masalah tak berlarut-larut.
“Ini kita kerjakan betul tindak pidananya. Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 sudah muncul," tegas sang Menko Polhukam di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah menjelaskan bahwa pada tahun 2002, MUI telah menetapkan Al Zaytun terpapar ajaran Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Harta 'Gelap' Panji Gumilang: Nominal Tak Masuk Akal, Punya 289 Rekening dan 295 Sertifikat
Tak akan tutup Al Zaytun, minta dibenahi ajarannya
Mahfud berharap agar seluruh masalah dan kontroversi terkait Al Zaytun bisa segera rampung.
Kendati demikian, Mahfud membeberkan pihaknya tak akan menutup Al Zaytun.
“Sekarang selesaikan, dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan,” jelas Mahfud.
Pemerintah menilai bahwa Al Zaytun masih bisa dibenahi secara kurikulum dan ajaran agar tak lagi menyimpang.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” terang Mahfud.
Berita Terkait
-
Harta 'Gelap' Panji Gumilang: Nominal Tak Masuk Akal, Punya 289 Rekening dan 295 Sertifikat
-
Dugaan Mahfud MD Soal Aksi Pencucian Uang Panji Gumilang, PKB: Langsung Aja Tetapkan Kalau Bukti Sudah Cukup
-
Tanggapi Ungkapan Menkopolhukam, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
-
Ponpes Al Zaytun Punya Cara Kibarkan Bendera Sendiri, Tak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Geger! Mahfud MD Ungkap Dugaan Praktik Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara