Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar habis-habisan 'borok' pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Publik yang semula tak tahu menahu tentang sisi gelap Al Zaytun yang tersembunyi, kini tercerahkan berkat temuah sang Menko Polhukam.
Bahkan tak sedikit temuan dari Mahfud MD mengindikasikan bahwa Panji Gumilang melakukan dugaan pelanggaran pidana seperti tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut beberapa poin pernyataan Mahfud MD membongkar borok Panji Gumilang.
Bikin kontroversi sejak 20 tahun yang lalu
Mahfud MD terlebih dahulu membongkar bahwa Panji bersama ponpes didikannya tersebut telah menuai kontroversi sejak 20 tahun yang lalu.
Sang Menko Polhukam berharap pihaknya segera dapat menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan Panji dan ponpesnya agar masalah tak berlarut-larut.
“Ini kita kerjakan betul tindak pidananya. Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 sudah muncul," tegas sang Menko Polhukam di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah menjelaskan bahwa pada tahun 2002, MUI telah menetapkan Al Zaytun terpapar ajaran Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Harta 'Gelap' Panji Gumilang: Nominal Tak Masuk Akal, Punya 289 Rekening dan 295 Sertifikat
Tak akan tutup Al Zaytun, minta dibenahi ajarannya
Mahfud berharap agar seluruh masalah dan kontroversi terkait Al Zaytun bisa segera rampung.
Kendati demikian, Mahfud membeberkan pihaknya tak akan menutup Al Zaytun.
“Sekarang selesaikan, dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan,” jelas Mahfud.
Pemerintah menilai bahwa Al Zaytun masih bisa dibenahi secara kurikulum dan ajaran agar tak lagi menyimpang.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” terang Mahfud.
Berita Terkait
-
Harta 'Gelap' Panji Gumilang: Nominal Tak Masuk Akal, Punya 289 Rekening dan 295 Sertifikat
-
Dugaan Mahfud MD Soal Aksi Pencucian Uang Panji Gumilang, PKB: Langsung Aja Tetapkan Kalau Bukti Sudah Cukup
-
Tanggapi Ungkapan Menkopolhukam, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
-
Ponpes Al Zaytun Punya Cara Kibarkan Bendera Sendiri, Tak Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Geger! Mahfud MD Ungkap Dugaan Praktik Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?