Suara.com - Martin Hadi Susanto (37) diringkus pihak kepolisian Muara Enim setelah dilaporkan memaksa 13 siswa SMK serta alumni di Muara Enim, Sumatera Selatan untuk melakukan aksi sodomi kepadanya. Pelaku yang berstatus sebagai pelatih paskibra tersebut mengancam para korban akan menyebarkan foto bugil apabila melaporkan aksinya tersebut.
Sebuah akun Twitter @Heraloebss mengunggah foto pelaku pasca ditangkap pihak kepolisian.
"Inilah tampang pelatih paskibra di Sumsel yang memaksa 13 siswa SMK sodomi dirinya," katanya dikutip Jumat (14/7/2023).
Kendati mendapatkan ancaman, ada satu orang korban yang berani melapor sehingga pelaku dengan cepat ditangkap polisi.
Menurut keterangan pelaku, aksi bejatnya itu sudah dilakukan dari 2019 hingga 2022. Ia melakukannya di asrama SMK di kawasan Gelumbang, Muara Enim.
Untuk bisa melancarkan aksinya, Martin kerap merayu korban dengan iming-iming bisa masuk TNI. Sebelum masuk, ia mengecek alat vital korban terlebih dahulu melalui foto.
"Bermula ketika pelaku membujuk rayu para korban yang antusias ingin menjadi anggota TNI. Kemudian korban dirayu, jika alat vitalnya mengalami gangguan, tidak bisa menjadi TNI," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.
Foto itulah yang kemudian dijadikan Martin senjata ancaman kepada korban apabila menolak permintaannya.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengungkap kalau Martin kerap memposisikan dirinya sebagai perempuan ketika berhubungan intim.
“Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” ucapnya.
Selain menjadi pelatih Paskibra, Martin ternyata seorang Plt kepala sekolah dasar di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Atas perbuatannya tersebut, Martin disangkakan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Dianggap Ajarkan Aliran Sesat dan Pencabulan, Mahfud MD Resmi Bubarkan Ponpes Al Zaytun
-
Bejat, Iming-imingi Uang Jajan, Penjaga Kos di Tamansari Cabuli Bocah
-
Kronologi Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas Dikeroyok di Tahanan
-
Ganjaran Pilu Tersangka Pencabulan Anak Kandung Di Depok: Kemaluan Ditendang, Dipukul Pipa Hingga Tewas Oleh Tahanan Lain
-
Kemaluan Ditendang hingga Dipukul Pipa, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Dianiaya di Tahanan Polres Depok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat