Dilporkan Gelapkan Dana Rp 5 Miliar
Polda Metro Jaya menerima laporan bahwa Mario Teguh melakukan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Laporan tersebut didaftarkan oleh Sunyoto Indra Prayitno dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 19 Juni 2023.
Mario Teguh diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen menjelaskan, kasus ini berawal saat pelapor mengeluarkan uang kontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk sebuah produk skincare. Namun, Mario Teguh tak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
Tak hanya melaporkan Mario Teguh, pelapor juga turut melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto, yang juga diduga turut terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5 M
-
Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Polisi Dugaan Penipuan Kerjasama Senilai Rp5 Miliar
-
Mario Teguh Diduga Jadi Dalang Penipuan, Begini Pengakuan Kuasa Hukum Pelapor
-
Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?
-
Motivasi Berganti Kontroversi, Ini Deretan Kasus yang Jerat Mario Teguh
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion