Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir. Hingga kini Kejaksaan Agung masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka.
Kini, salah satu yang mencuat dalam kasus itu adalah sosok berinisial S yang mengembalikan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan RP27 miliar.
Menurut pengacara terdakwa Irwan hermawan (IH) Maqdir Ismail, uang Rp27 miliar dalam mata uang dollar Amerika Serikat itu bagian dari Rp119 miliar yang dikumpulkan Irwan dengan para pihak yang terlibat proyek pengadaan Menara BTS itu.
“Kami menerima uang ini (Rp 27 miliar) sebagaimana yang kami sampaikan, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak swasta yang mengatakan akan membantu klien kami (Irwan). Jadi uang ini adalah untuk kepentingan Irwan Hermawan,” kata Maqdir kepada awak media.
Uang itu lalu dikembalikan oleh Irwan Hermawan melalui Maqdir Ismail, ketika ia diperiksa di Kejagung pada Kamis (13/7/2023).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi ikut angkat suara mengenai uang Rp27 miliar dan sosok yang berinisial S itu.
Menurut dia, hingga kini status uang Rp27 miliar itu masih belum jelas, apakah sebagai alat bukti atau merupakan uang temuan.
Karena itulah, lanjut Kuntadi, pihaknya masih akan melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui apakah uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti atau untuk memulihkan uang negara.
Terkait dengan sosok berinisial S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar, Kuntadi mengaku juga belum mengetahui pasti sosoknya.
Baca Juga: Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS
Bahkan Maqdir yang diperiksa oleh Kejagung juga mengaku tidak mengetahui sosok misterius tersebut.
“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” ungkap Kuntadi.
Karena itulah, Kuntadi dan jajarannya berencana akan melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mendalami sosok S, serta untuk mencari barang bukti mengenai pihak-pihak yang terkait dengan pengembalian uang Rp27 miliar itu.
Daftar Diduga Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait. Beredar pula beberapa nama yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS tersebut sebagai berikut.
1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar
2. Anang Latif diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar.
3. Pada pertengahan tahun 2022, pihak OKJA bernama Feriandi dan Elvano diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar.
4. Pada bulan Maret 2022 dan Agustus 2022, pihak terkait bernama Latifah Hanum diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,7 miliar.
5. Pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, pihak terkait bernama Nistra menerima uang sebesar Rp70 miliar.
6. Dugaan adanya pihak Pertamina yang ikut menerima aliran dana terbukti dengan adanya dugaan pihak bernama Erry yang menerima uang sebesar Rp10 miliar.
7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.
8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar.
9. Pada bulan Agustus 2022, pihak bernama Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 miliar.
10. Pada bulan November- Desember 2022, Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar.
11. Pada pertengahan 2022, pihak bernama Sadikin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS
-
Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?
-
Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G
-
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail
-
Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita