Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, yang juga mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, menyinggung soal pihak yang zalim kepadanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Anas Urbaningrum yang juga eks ketua umum Partai Demokrat itu, saat perayaan ulang tahunnya ke-54 di kawasan Monumen Nasioanal atua Monas, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah malakukan kezaliman hukum, tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi. Boleh terjadi pada Anas, tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas.
Tak hanya sekali, Anas bahkan mengulangi kalimat zalim kepadanya sebanyak dua kali.
"Saya ulangi, boleh kezaliman hukum pada Anas, boleh perskusi hukum pada Anas karena memang terjadi. Tapi harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini," katanya.
"Bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa Indonesia, apapun agamanya, apapun suku, apapun ras, apapun partainya, apapun warna kulitanya, apapun orientasi politiknya," sambungnya.
Usai menyampaikan pernyataannya itu, awak media mencoba bertanya pihak yang dimaksud Anas melakukan kezaliman kepadanya. Namun, Anas enggak menyebut nama.
"Jadi saya tidak ingin menyebut nama, karena yang penting adalah bukan orangnya, bukan namanya. Yang penting adalah pesannya yang universal. Kedua pesan itu mudah-mudahan menghadirkan, membangkitkan kesadaran bahwa kezaliman adalah hal yang dekstruktif, sebaliknya keadilan adalah hal yang konstruktif dan bermasa depan," tutur dia.
Sebagaimana diketahui Anas adalah mantan ketau umum Demokrat. Dia harus keluar dari partai Demokrat karena menjadi terpidana korupsi proyek Hambalang. Dia menjalani hukuman penjara 8 tahun dan telah bebas pada April 2023 lalu. Berselang beberapa bulan keluar dari jeruji besi, Anas ditunjuk menjadi ketua umum PKN.
Baca Juga: Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Baru 5 Hari Bebas Murni, Langsung Jadi Ketum Parpol Lagi
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Baru 5 Hari Bebas Murni, Langsung Jadi Ketum Parpol Lagi
-
Anas Urbaningrum Ngeles saat Ditanya Kapan Digantung di Monas, Ini Jawabannya
-
Mengingat Lagi Janji 'Gantung Anas di Monas' yang Belum Ditepati
-
Sampaikan Pidato Politik, Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas
-
Ganjar Pranowo Ingin Berantas Korupsi Kalau Jadi Presiden, Demokrat Pesimis karena Contohnya Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal