Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Satpol PP Kebayoran Baru mengamankan pemulung berinisial Y, Jakarta, Minggu (16/7/2023). [ANTARA/HO-Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan]
Y berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 18,8 yang akhirnya ditukarkan dan ia simpan menggunakan sabuk kain lilit yang ia buat sendiri.
Sontak, polisi langsung mengamankan Y dan uang hasil mengemisnya tersebut.
Dikirim ke Panti Sosial
Bernard memaparkan bahwa pihaknya kini tengah mengantarkan Y ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Y dibawa ke panti sosial bersama dengan uang jutaan Rupiah hasil jerit payahnya. Adapun Y kepada petugas berjanji untuk tidak mengemis dan memulung lagi setelah selesai pembinaan dari panti.
Selain Y, Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjaring 703 PPKS.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Pamer Anggota Satpol PP Gunakan Double Stick hingga Tangkap Begal
-
Mulung dan Ngemis di JPO Kawasan Senayan, Lansia Ini Kumpulkan Uang Hingga Belasan Juta
-
Viral Pria Lansia Sengaja Nempel Bokong Cewek Cantik saat Antre di Restoran, Rahma Azhari: Emang Masih Bisa Diri Ki?
-
5 Fakta Pierre Gruno Aniaya Pria di Bar: Korbannya Lansia, Penyebabnya Sepele
-
Pemkab Ponorogo Siapkan Tim Reaksi Cepat Antisipasi Pengemis Dadakan di Grebeg Suro 2023
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!