Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut salah satu tersangka kasus perdagangan ginjal jaringan Kamboja di Bekasi melakukan transplantasi di dalam negeri.
Kekinian penyidik kata dia, masih terus melakukan pendalaman terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia tersebut.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat. Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Hengki memastikan pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku. Tidak hanya di luar negeri tetapi juga yang di dalam negeri.
"Kita akan kembangkan lagi yang dalam negeri dan juga atas perintah dari bapak Kabareskrim dan Kapolda kita akan terus melakukan penindakan sehingga memberikan efek jera, detterence baik spesialis maupun generalis buat pelaku maupun secara umum ada efek jeranya dengan strategi hit and fix," jelasnya.
Sembilan Tersangka Mantan Pendonor
Diberitakan sebelumnya sembilan dari 10 tersangka utama sindikat perdagangan organ ginjal jaringan Kamboja di Bekasi merupakan mantan pendonor. Mereka menjual organ ginjal seharga Rp 200 juta dengan keuntungan perorgan berkisar Rp 65 juta.
"Dari 10 (tersangka) ini sembilan adalah mantan pendonor," jalas Hengki.
Adapun, lanjut Hengki, para pendonor atau korban memperoleh uang berkisar Rp 135 juta.
Baca Juga: Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta
"Kemudian Rp 135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," kata dia.
Berdasar hasil penyidikan awal, jumlah korban dari sindikat ini mencapai 122 orang. Mereka memiliki latar belakang profesi sebagai buruh hingga lulusan S2 dari salah satu universitas ternama.
Hengki mengungkap sebagian besar daripada motif korban menjual organ ginjalnya karena kebutuhan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Hasil pemeriksaan kami sebagian besar korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi; ada yang hilang pekerjaan dan sebagainya," tuturnya.
12 Tersangka
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota Polri berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merincikan sembilan dari 10 tersangka merupakan sindikat dalam negeri. Sementara satu tersangka lainnya bagian dari sindikat luar negeri yang menghubungkan dengan salah satu rumah sakit di Kamboja.
"Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri. Dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada," tutur Karyoto.
Hengki kemudian menyebut peran daripada tersangka Aipda M, yakni membantu para pelaku dalam upaya merintangi proses penyidikan.
"Yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat yang pada intinya adalah agar menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," bebernya.
Kepada penyidik, Aipda M mengaku telah menerima uang senilai Rp612 juta dari para pelaku.
"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp612 juta. Ini menipu pelaku-pelaku ini, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri
-
Ini Peran Oknum Polisi dan Imigrasi Dalam Kasus Perdagangan Ginjal Internasional di Bekasi
-
Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta
-
Korban Sindikat Perdagangan Ginjal Jaringan Kamboja di Bekasi Capai 122 Orang: Mulai Buruh hingga Lulusan S2
-
Polisi Berpangkat Aipda Dapat Fulus Fantastis dari Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah