Suara.com - Kasus sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal di Kamboja tengah menggegerkan publik. Polisi mencatat 122 orang jadi korban jual-beli ginjal sindikat internasional. Sementara itu ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Ginjal sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) itu dijual dengan harga Rp 200 juta. Namun para korban hanya menerima Rp 135 juta, sedangkan Rp 65 juta lainnya jadi upah pelaku. Simak penjelasan tentang tipu muslihat pelaku jual ginjal ketika menjerat para korban berikut ini.
Pakai Grup Facebook
Sindikat jual beli ginjal jaringan Kamboja itu menggunakan media sosial Facebook untuk merekrut para korban. Polisi mengungkap para korban berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Mulai dari pedagang, guru privat, buruh, sekuriti, bahkan lulusan S2 dari universitas ternama.
"Rekrut dari media sosial facebook," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers pada Kamis (20/7/2023).
Pihak kepolisian menemukan ada 2 akun dan 2 grup komunitas yakni "Donor Ginjal indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri" yang digunakan pelaku untuk menjerat korban.
"Mereka melakukan inbox atau messenger Facebook, kemudian dilanjutkan melalui whatsApp lalu direkrut," ujar Kombes Hengki.
Selain itu tersangka juga merekrut korban dari mulut ke mulut. Bahkan di antara para tersangka merupakan mantan donor ginjal.
"Ini dari 10 (tersangka), 9 orangnya adalah mantan pendonor," ucap Kombes Hengki.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
Palsukan Rekomendasi Perusahaan
Proses transplantasi ginjal dilakukan di rumah sakit di Kamboja. Ketika memberangkatkan para pendonor ke luar negeri, ada oknum yang memalsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah-olah akan melakukan family gathering ke luar negeri.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana? Jawabannya family gathering, ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," beber Kombes Hengki.
Sindikat Sejak 2019 Raup Keuntungan Rp 24,4 M
Polisi menyebutkan sindikat kasus TPPO penjualan ginjal jaringan Kamboja ini sudah berjalan sejak tahun 2019. Para pelaku berhasil meraup omzet hingga Rp 24,4 miliar dari jual beli ginjal di Kamboja itu.
"Total omzet penjualan organ kurang lebih Rp 24,4 miliar," ungkap Kombes Hengki.
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar
-
Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar
-
Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat
-
Tak Hanya di Kamboja, Satu Tersangka Penjualan Organ Ginjal di Bekasi Ternyata Lakukan Transplantasi di Indonesia
-
Cari Korban Lewat Facebook, Sindikat Penjual Organ Ginjal Jaringan Kamboja Pakai Modus Family Gathering ke Luar Negeri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri