Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut proses eksekusi perdagangan organ ginjal di Kamboja dilakukan di rumah sakit militer. Rumah sakit militer tersebut bernama Preah Ket Mealea yang berlokasi di Phnom Penh.
"Iya, RS militer di Phnom Penh," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Tim gabungan, lanjut Hengki, bahkan sempat kesulitan saat berupaya menyelamatkan 14 korban yang hendak diekseskusi di rumah sakit tersebut. Sampai pada akhirnya korban dibawa kabur oleh tersangka melalui jalur darat ke Vietnam dalam kondisi usai menjalani operasi.
"Mereka (korban) dilarikan dari rumah sakit padahal baru operasi. Diinapkan di hotel depan bandara Pnom Penh, kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," beber Hengki.
Sindikat ini menurut Hengki telah melakukan aksi kejahatannya sejak 2019 lali. Mereka memperoleh omzet hingga Rp24,4 miliar dari hasil penjualan 122 organ ginjal.
"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," ungkap Hengki.
Adapun, harga jual daripada satu organ ginjal di Kamboja mencapai Rp200 juta. Para tersangka memperoleh untung Rp65 juta dari satu organ.
"Kemudian Rp135 juta dibayar ke pendonor. Sidikat terima Rp65 juta perorang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," jelasnya.
Tranplantasi di Indonesia
Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Ginjal Internasional, Berapa Gaji Aipda M?
Diberitakan sebelumnya sembilan dari 10 tersangka utama perdagangan organ ginjal ini merupakan mantan pendonor. Bahkan salah satunya melakukan proses transplantasi di Indonesia.
Hengki menyebut pihaknya masih terus mendalami terkait praktik jual-beli organ ginjal di Indonesia tersebut.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat. Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," ujar Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut juga memastikan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku. Tidak hanya di luar negeri tetapi juga yang di dalam negeri.
"Kami akan kembangkan lagi yang dalam negeri dan juga atas perintah dari bapak Kabareskrim dan Kapolda. Kami akan terus melakukan penindakan sehingga memberikan efek jera, detterence baik spesialis maupun generalis buat pelaku maupun secara umum ada efek jeranya dengan strategi hit and fix," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!