Ilustrasi PNS. (Dok. Litbang Kemendagri) Update Formasi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka September 2023
• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Nah itulah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
-
Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
-
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?
-
Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman