Suara.com - Kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bahwa rekrutmen CPNS maupun PPPK akan segera dibuka. Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang bersamaan dengan rekrutmen PPPK. Agar tidak ketinggalan informasi, cermati rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru dalam artikel berikut ini.
Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa formasi CPNS yang dibuka tahun ini akan lebih besar. Adapun jumlah formasi rekrutmen CASN di tahun ini berjumlah 1.030.751 formasi untuk keperluan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, Kementerian PANRB masih menunggu adanya usulan formasi untuk CASN 2023 dari Kementerian Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda).
Formasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru
Berikut adalah rincian lengkap formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru baik untuk instansi pusat maupun daerah:
1. Instansi Pusat
• CPNS Dosen: 15.858 formasi
• CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi
• PPP3 Dosen: 6.742
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
• PPPK Tenaga Guru: 12.000
• PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719
• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205
2. Instansi Daerah
• PPPK Guru: 580.202 formasi
• PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi
• PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi
• Alokasi PNS Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259 formasi
Prioritas Tenaga Honorer yang Mengabdi Lama
Sebagai informasi, bahwa pada periode kali ini Kementrian PANRB akan mengutamakan tenaga honorer yang sudah mengabdi sejak lama.
Dengan begitu, alokasinya lebih besar jika dibandingkan dengan formasi yang akam dibuka untuk tenaga CPNS. Adapun perbandingannya yakni sekitar 80 persen untuk formasi tenaga PPPK, dan 20 persen untuk formasi tenaga CPNS.
Di samping itu, untuk fresh graduate juga akan diprioritaskan bagi mereka yang mempunyai kemampuan digital. Kualifikasi untuk fresh graduate juga disebu tinggi, sehingga calon peserta dianjurkan mempersiapkan sebaik mungkin agar bisa memenuhi nilai yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar CPNS 2023
Mengacu pada keterangab terbaru tentang CPNS 2023, berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
• Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
• Tidak pernah atau sedang dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
• Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI ataupun Polri
• Tidak sedang menjadi ASN, PNS, TNI, Polri, dan siswa ikatan dinas
• Bukan merupakan pengurus parpol
• Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar
• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS minimal 3,00
• Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
• Merupakan lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
• Bersedia mengabdi dimanapun dan tidak pindah sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Nah itulah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 terbaru lengkap dengan syaratnya. Bagi Anda yang berminat, sebaiknya segera persiapkan diri Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Persiapkan dari Sekarang!
-
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru, Ada yang Kamu Minati?
-
Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
-
Heboh Siswa Lolos Seleksi Tiba-tiba Dibatalkan, Apa Syarat Menjadi Paskibraka Nasional?
-
Sudah Dibuka! Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton