Suara.com - Pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi di upacara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023) banyak memberi kritik terhadap kejujuran para penegak hukum.
Adapun kejaksaan menjadi instansi yang disorot oleh Jokowi lantaran oknumnya kedapatan melakukan praktik tidak bersih.
Jokowi pada kesempatan yang sama meminta agar para penegak hukum selalu akuntabel lantaran rakyat sudah mempercayai mereka.
"Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat," kata Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi dalam upayanya membentuk penegak hukum yang akuntabel memberikan kritikan kepada kejaksaan. Sang Presiden mendapat laporan bahwa oknum kejaksaan 'mempermainkan hukum.'
"Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum," semprot sang presiden.
Lantas, kasus dan skandal apa saja yang membuat Jokowi berkata demikian?
Oknum jaksa ketahuan titip rekanan proyek
Ada dua skandal jaksa yang disorot oleh Jokowi, yang pertama yakni maraknya kasus titip rekanan proyek.
"Menitip rekanan proyek," papar Jokowi.
Sang Presiden menerima laporan bahwa ditemukan segelintir oknum jaksa yang saling titip proyek ke rekan sejawatnya.
Adapun dua tahun sebelum pidato Jokowi dikumandangkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap telah mencopot Kajati dan Kajari yang diduga bermain proyek di level daerah.
Burhanuddin melaporkan pihaknya telah melepas jabatan dua oknum jaksa yang bertugas di Sumatera Barat dan Papua Barat.
"Kemudian untuk kasus Sumatera Barat, kemudian Papua Barat yang kami copot karena memang mohon izin, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Benny soal jaksanya yang kerja sama main proyek, sudah banyak kajati sudah saya tindak. Beberapa dua, kemungkinan ada satu lagi saya akan tindak lagi," ujar Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Titip barang impor
Kasus titip barang impor dari luar negeri oleh oknum jaksa juga sampai ke telinga Jokowi.
"Menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," kata sang Presiden.
Jokowi sontak mengeluarkan instruksi kepada kejaksaan untuk memperketat rekrutmen jaksa baru sebagai upaya menanggulangi kasus serupa.
Upaya selanjutnya yakni melalui pelatihan intensif agar para jaksa bisa tetap berintegritas.
"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif melalui pelatihan yang intensif tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa," tegas Jokowi.
Jokowi kemudian mempertegas bahwa upaya demikian dapat diterapkan di instansi lainnya untuk mewujudkan para penegak hukum yang berintegritas.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Acara Politik Jokowi hingga Anas Urbaningrum Pernah Digelar di Monas, Ternyata Aturannya Tak Boleh?
-
Sosok Bupati Bengkulu Utara yang Ditarik Paspampres Ketika Dampingi Jokowi
-
Bertemu Panda Nababan Usai Polemik 'Anak Ingusan', Gibran Ngaku Banyak Dapat Masukan Hingga Diberi Oleh-oleh Buku
-
Gibran Dampingi Ganjar Pranowo Blusukan di Pasar Citereup Bogor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian