Suara.com - Perjalanan menggunakan kereta api dari satu daerah ke daerah lain menjadi pilihan banyak orang. Namun, baru-baru ini terdapat banyak kecelakaan kereta api yang terjadi.
Kabar terbaru yakni Kereta Api (KA) Gajayana relasi Gambir-Malang bertabrakan dengan truk gandeng yang bermuatan ampas tebu. Kecelakaan tersebut berlangsung di Nganjuk, Jawa Timur yakni antara Stasiun Baron dan Kertosono.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Brantas dengan truk trailer di Semarang. Berkaitan dengan momen-momen tersebut, berikut ini rincian tabrakan kereta api dalam sepekan yang lebih lengkap.
1. KA Gajayana
Kecelakaan tersebut berlangsung pada Senin (24/7/23) pada pukul 4.12 WIB. Supriyanto selaku Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengatakan KA Gajayana melintas di perlintasan yang tidak terjaga nomor 89 KM 101+5.
Sontak KA Gajayana menabrak truk gandeng yang memuat ampas tebu yang nekat melintas. Sebelum kecelakaan, masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali, tetapi kendaraan itu tetap nekat melintas.
"Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menempel KA Gajayana yang melintas," kata Supriyanto seperti dikutip dari Antara.
Lokomotif KA Gajayana pun rusak dan tidak mampu melanjutkan perjalanan. Evakuasi pun dilakukan terhadap KA Gajayana pada 05.27 WIB dengan lokomotif lainnya.
Setelah diperiksa dan dinyatakan aman, KA Gajayana pun melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dan terlambat 116 menit. Material truk ampas tebu menghalangi jalur kereta api dan selama sekitar 85 menit jalur tidak dapat dilalui.
Baca Juga: KA Gajayana Tabrak Truk Pengangkut Ampas Tebu di Nganjuk, PT KAI Bakal Minta Ganti Rugi
PT KAI pun melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi terhadap perusahaan maupun pengemudi truk. Pihaknya masih melakukan penghitungan nilai kerugian.
2. KA Kuala Stabas
Sebelum ini, terjadi insiden kecelakaan antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan truk bermuatan tebu. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) dan pihak Pelaksana Harian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi menyampaikan telah dilakukan evakuasi dan lintasan aman digunakan kembali.
"Ada tiga rute KA yang terganggu perjalanannya karena kecelakaan itu, dua KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (1 x PP) dan satu KA Express Rajabasa relasi Kertapati," kata Reza.
KAI melakukan evakuasi penumpang dengan bus dan minibus. Ada pula layanan berupa makanan dan minuman ringan kepada pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.
3. KA Brantas
Berita Terkait
-
KA Gajayana Tabrak Truk Pengangkut Ampas Tebu di Nganjuk, PT KAI Bakal Minta Ganti Rugi
-
Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang
-
Disebut KPK Mangkir Tanpa Alasan, Kemenhub Sebut Sekjen Novie Riyanto Tidak Bisa Hadir karena Tugas
-
Dirjen Perkeretaapian Disebut Bakal Kebagian Suap Pembangunan Rel Kereta Api 100 juta, KPK Pastikan Menindaklanjutinya
-
Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Lengkap dengan Detail Jam Keberangkatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat