Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora kini kembali dibahas di dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (25/07/2023). Kali ini, tim kuasa hukum Mario Dandy akhirnya mengungkap pernyataan yang dituliskan oleh ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun yang menolak membayarkan restitusi.
"Tim kami sudah mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK. Dari ayah Mario Dandy, Yang Mulia. Kalau diizinkan, kami akan membacakan suratnya," ujar Andreas Nahot selaku kuasa hukum Mario Dandy. Hakim pun mempersilahkan Andreas untuk membacakan surat dari Rafael Alun tersebut.
Satu per satu kata mulai dibacakan Andreas soal ucapan permohonan maaf dari Rafael Alun yang kini sudah menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan harta "fantastis".
Di dalam surat tersebut, Rafael pun secara tegas menuliskan bahwa pihaknya tidak berkenan membayar tuntutan restitusi dari pihak David Ozora senilai Rp 120 miliar.
"Melalui surat ini, kami menyampaikan bahwa dengan berat hati, kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang sudah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Andreas.
Rafael pun mengaku keadaan ekonomi keluarganya yang kini krisis akibat kasus yang menjeratnya sehingga semua rekeningnya sudah diblokir.
Hal ini membuat pihak David Ozora merespons pesan Rafael. Menurut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, Rafael Alun hanya mencintai hartanya dibanding sang putra.
"Ya yang pasti, Si Rafael ini kayaknya lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh pembelaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, usai persidangan di PN Jaksel pada Selasa, (25/07/2023) kemarin.
Diganti jadi kurungan
Baca Juga: Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka restitusi yang tidak bisa dibayarkan harus diganti dengan kurungan. Hal ini pun dibenarkan oleh Jonathan Latumahina.
"Ya (kalau tidak bisa bayar) ganti jadi kurungan, sesuai aturan hukum. Memang tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan. Hal ini pun diduga akan semakin memberatkan hukuman penjara bagi Mario Dandy.
Rafael Alun berharap anaknya diberi kesempatan kedua
Tak hanya mengungkap ketidaksediaannya untuk membayar restitusi, Rafael Alun pun berharap agar hakim bisa memberikan kesempatan kedua bagi Mario Dandy untuk bisa memperbaiki diri, terlebih lagi Mario Dandy kini sudah berhenti kuliah akibat kasus hukum yang menyandungnya.
"Kami berharap semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Andreas membacakan surat Rafael dalam persidangan lanjutan kemarin.
Kesempatan ajukan banding
Berita Terkait
-
Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
-
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
-
Rafael Alun Lakukan 'Pekerjaan Kotor' Sejak 2011, Uang Haram Disebar ke Berbagai Usaha
-
Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?
-
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri