Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora kini kembali dibahas di dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (25/07/2023). Kali ini, tim kuasa hukum Mario Dandy akhirnya mengungkap pernyataan yang dituliskan oleh ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun yang menolak membayarkan restitusi.
"Tim kami sudah mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK. Dari ayah Mario Dandy, Yang Mulia. Kalau diizinkan, kami akan membacakan suratnya," ujar Andreas Nahot selaku kuasa hukum Mario Dandy. Hakim pun mempersilahkan Andreas untuk membacakan surat dari Rafael Alun tersebut.
Satu per satu kata mulai dibacakan Andreas soal ucapan permohonan maaf dari Rafael Alun yang kini sudah menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan harta "fantastis".
Di dalam surat tersebut, Rafael pun secara tegas menuliskan bahwa pihaknya tidak berkenan membayar tuntutan restitusi dari pihak David Ozora senilai Rp 120 miliar.
"Melalui surat ini, kami menyampaikan bahwa dengan berat hati, kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang sudah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Andreas.
Rafael pun mengaku keadaan ekonomi keluarganya yang kini krisis akibat kasus yang menjeratnya sehingga semua rekeningnya sudah diblokir.
Hal ini membuat pihak David Ozora merespons pesan Rafael. Menurut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, Rafael Alun hanya mencintai hartanya dibanding sang putra.
"Ya yang pasti, Si Rafael ini kayaknya lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh pembelaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, usai persidangan di PN Jaksel pada Selasa, (25/07/2023) kemarin.
Diganti jadi kurungan
Baca Juga: Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka restitusi yang tidak bisa dibayarkan harus diganti dengan kurungan. Hal ini pun dibenarkan oleh Jonathan Latumahina.
"Ya (kalau tidak bisa bayar) ganti jadi kurungan, sesuai aturan hukum. Memang tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan. Hal ini pun diduga akan semakin memberatkan hukuman penjara bagi Mario Dandy.
Rafael Alun berharap anaknya diberi kesempatan kedua
Tak hanya mengungkap ketidaksediaannya untuk membayar restitusi, Rafael Alun pun berharap agar hakim bisa memberikan kesempatan kedua bagi Mario Dandy untuk bisa memperbaiki diri, terlebih lagi Mario Dandy kini sudah berhenti kuliah akibat kasus hukum yang menyandungnya.
"Kami berharap semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Andreas membacakan surat Rafael dalam persidangan lanjutan kemarin.
Kesempatan ajukan banding
Berita Terkait
-
Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
-
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
-
Rafael Alun Lakukan 'Pekerjaan Kotor' Sejak 2011, Uang Haram Disebar ke Berbagai Usaha
-
Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?
-
Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh