Suara.com - Bakal calon presiden Anies Baswedan buka suara soal kedekatannya dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Belakangan keduanya disanding-sandingkan bakal bersama sebagai bakal capres dan cawapres pada pemilihan umum 2024 mendatang.
Anies menuturkan kedekatannya dengan Susi bukan baru-baru ini, namun sudah berlangsung lama. Terlebih keduanya merupakan sama-sama mantan menteri di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya dekat dengan Bu Susi sudah agak panjang, bukan kemarin saja," kata Anies ditemui wartawan di Pos Blok A, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2023).
Anies lantas bercerita pernah meminta Susi untuk mengikuti paket C agar memiliki ijazah setara SMA. Awalnya Susi menolak hal tersebut.
"Wah buat apa saya enggak butuh itu ijazah, wong aku bisa begini, enggak pake ijazah kok," kata Anies mengulang perkataan Susi saat itu.
Namun Anies meyakinkan, bahwa hal tersebut untuk menginspirasi orang banyak. Menurutnya ada banyak orang yang seharusnya bisa mendapatkan pekerjaan namun terkendala ijazah.
"Bukan soal kompetensinya, tapi ijazahnya. Kita ingin mereka ikut paket C biar punya ijazah, nah kalau Bu Susi mau ikut, biar Bu Susi jadi role model, supaya mereka nantinya ada contoh," kata Anies.
"Nah itu yang suka dengan Bu Susi, dia mau mengerjakan bukan untuk dirinya, tapi dia bilang oke kalau ini jadi contoh buat yang lain, aku kerjain," sambung Anies.
Lebih lanjut ketika ditanya soal peluang Susi masuk bursa bakal colon wakil presiden mendampinginya, Anies enggan berbicara banyak.
"Rapat, ini kantongnya," ujarnya.
Ditanya soal kecocokan dengan Susi, Anies menjawab komunikasi antara mereka baik.
"Komunikasi baik, dengan semua baik," ujarnya.
Seperti dikutip dari kemendagri.go.id, dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur terkait syarat pencalonan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Mulai dari batas usia minimal, latar belakang pendidikan hingga bebas dari riwayat kasus pidana, korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam Pasal 169 UU Pemilu, syarat pencalonan wakil presiden yakni berusia minimal 40 tahun. Capres juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak dan melaksanakan kewajiban membayar pajak dalam lima tahun terakhir.
Syarat latar belakang pendidikan bagi calon wakil presiden minimal lulus dari sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
“Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat,” mengutip huruf r Pasal 169 UU Pemilu.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Selalu Buncit, Anies Senang Meski Sumber Daya dan Logistik Sangat Sedikit
-
Breaking News! Susi Pudjiastuti Hampir Pasti Jadi Cawapres, Anies Baswedan Kasih Kode Senyuman
-
Breaking News! Izin Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Dicabut, Pemkot Bekasi: Statuta PSSI yang Larang
-
Jhon Sitorus Sebut Anies Wayang Politik NasDem, Ternyata Petugas Partai
-
Tokoh-Tokoh Perempuan di Bursa Cawapres 2024, Penerus Megawati?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi