Suara.com - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat teror karangan bunga. Teror ini terjadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada 25 Juli 2023 hingga berujung penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Terkait teror tersebut, KPK akan kembali mengaktifkan penggunaan tombol panik atau panic button untuk mencegah teror terhadap para pegawainya. Simak fakta panic button KPK usai heboh teror karangan bunga berikut ini.
1. Untuk Antisipasi Teror
Panic button KPK kembali diaktifkan sebagai antisipasi teror. Pegawai lembaga antirasuah yang menerima ancaman maupun teror dapat segera melapor melalui panic button itu.
"Antisipasi teror, kami akan kembali mengaktifkan, KPK akan mengaktifkan semacam SMS atau panic button, tinggal memencet atau SMS," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Senin (31/7/2023) malam.
2. Koordinasi Dengan Polisi
Terdapat staf yang ditugaskan khusus untuk menerima panic button kemudian menanganinya lebih lanjut. Pihak KPK pun melakukan koordinasi dengan kantor-kantor polisi setempat untuk efisiensi penanganan waktu laporan pegawai.
"Makanya kita koordinasi dengan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan atau apa di rumah, di jalan atau di mana pun," ujar Alex.
3. Ada Teror Karangan Bunga
Baca Juga: Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
Panic button itu kembali diaktifkan karena pimpinan KPK menerima teror karangan bunga. Tidak diketahui karangan bunga itu dikirimkan oleh siapa. Hanya saja karangan bunga itu dialamatkan ke kediaman Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan Asep Guntur.
Karangan bunga itu mengatasnamakan 'tetangga' dengan tulisan berupa selamat karena sudah memasuki pekarangan rumah 'tetangga'. Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri sudah melaporkan teror karangan bunga tersebut pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Firli sebelumnya mengomentari teror dan ancaman yang diterima pimpinan KPK mulai pesan ke WhatsApp sampai kiriman bunga ke rumah pejabat struktural dan pimpinan KPK. Dia mengatakan terkait karangan buka yang pasti dikirim oleh toko bunga.
4. Gegara Kisruh Penetapan Tersangka Kabarsanas?
Diketahui ancaman hingga teror terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi oleh KPK beberapa waktu lalu. Henri jadi tersangka bersama anak buahnya, yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Selain pimpinan Basarnas, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pemberi suap. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR) dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA). Dalam kasus ini, Henri diduga mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023.
Berita Terkait
-
Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara
-
Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?
-
Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil
-
Profil dan Sepak Terjang Johanis Tanak, Petinggi KPK Ngaku Diintimidasi saat Minta Maaf ke TNI
-
KPK Sebut Perkara Korupsi Kepala Basarnas Dapat Disidangkan Di Pengadilan Umum
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Perkuat Konektivitas, Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan WiradesaKajen Senilai Rp33,348 Miliar
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Indonesia Punya Berapa Kilang Pertamina? Disinggung Menkeu Purbaya Sebelum Kilang Dumai Terbakar
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!