Tolak Pasal Penistaan Agama
Suara.com - Habib Kribo menolak pasal yang mengatur tentang penistaan agama. Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penistaan agama justru hanya membuat gaduh Indonesia dengan isu agama.
"Justru saya dari pertama menolak ada hukum penistaan agama, ini harus dihapus kalau nggak negeri ini gonjang-ganjing isu agama," ucap Habib Kribo dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (1/8/2023).
Pemilik nama asli Zein Assegaf ini mengaku bahwa dirinya sedang dilaporkan ke kepolisian karena dituduh melakukan penistaan agama. Padahal ia merasa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menistakan agama.
"Saya sekarang dilaporkan ke polisi di Makassar. Saya katanya dibilang penista agama. Maaf, saya jelek-jelek begini juga Habib. Enggak akan saya jual agamanya Rasulullah," ungkapnya.
Habib Kribo berpendapat apabila orang-orang saat ini pandangannya lemah jika ada sedikit perbedaan dalam beribadah. Hal itu membuat mereka gampang menuduh orang dengan pasal penistaan agama.
Habib Kribo membuat perumpamaan apabila Nabi Muhammad masih hidup akan dituduh pula sebagai penista agama.
"Tapi orang yang melihat pandangannya lemah, saya dituduh penista agama, dilaporkan saya di Sulawesi. Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada, pasti dituduh penista agama. Kenapa? Banyak pemahaman kita ini yang masih salah. Kita merasa paling benar," tuturnya.
Ia melihat jika Islam saat ini telah terpecah-pecah menjadi banyak aliran tetapi tidak ada satupun yang dijamin paling sempurna. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat saling menghargai perbedaan yang ada.
Baca Juga: Zein Assegaf Bangga Jadi Habib Meski Jelek, Lantas Apa Syarat Bisa Sandang Gelar Habib?
"Islam terpecah-pecah banyak aliran. Siapa yang bisa mengklaim paling sempurna? Tidak ada. Kalau dia nggak mau ya kita jalanin lagi nggak usah dipaksa, nggak usah dilabeli ini penista agama, ini kafir. Nggak usah merubah diri jadi Tuhan," kata Habib Kribo.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Zein Assegaf Bangga Jadi Habib Meski Jelek, Lantas Apa Syarat Bisa Sandang Gelar Habib?
-
Alasan Usia dan Kemanusiaan, Pengacara Minta Penahanan Panji Gumilang Ditangguhkan
-
Empat Alasan Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim: Tidak Kooperatif hingga Khawatir Hilangkan Bukti
-
Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
-
Merasa Dikriminalisasi hingga Khawatir Picu Gejolak di Masyarakat, Pengacara: Panji Gumilang Punya Jutaan Pendukung
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT