Tolak Pasal Penistaan Agama
Suara.com - Habib Kribo menolak pasal yang mengatur tentang penistaan agama. Menurutnya, pasal yang mengatur tentang penistaan agama justru hanya membuat gaduh Indonesia dengan isu agama.
"Justru saya dari pertama menolak ada hukum penistaan agama, ini harus dihapus kalau nggak negeri ini gonjang-ganjing isu agama," ucap Habib Kribo dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (1/8/2023).
Pemilik nama asli Zein Assegaf ini mengaku bahwa dirinya sedang dilaporkan ke kepolisian karena dituduh melakukan penistaan agama. Padahal ia merasa tidak memiliki niat sedikitpun untuk menistakan agama.
"Saya sekarang dilaporkan ke polisi di Makassar. Saya katanya dibilang penista agama. Maaf, saya jelek-jelek begini juga Habib. Enggak akan saya jual agamanya Rasulullah," ungkapnya.
Habib Kribo berpendapat apabila orang-orang saat ini pandangannya lemah jika ada sedikit perbedaan dalam beribadah. Hal itu membuat mereka gampang menuduh orang dengan pasal penistaan agama.
Habib Kribo membuat perumpamaan apabila Nabi Muhammad masih hidup akan dituduh pula sebagai penista agama.
"Tapi orang yang melihat pandangannya lemah, saya dituduh penista agama, dilaporkan saya di Sulawesi. Saya yakin kalau Nabi Muhammad ini hari ada, pasti dituduh penista agama. Kenapa? Banyak pemahaman kita ini yang masih salah. Kita merasa paling benar," tuturnya.
Ia melihat jika Islam saat ini telah terpecah-pecah menjadi banyak aliran tetapi tidak ada satupun yang dijamin paling sempurna. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat saling menghargai perbedaan yang ada.
Baca Juga: Zein Assegaf Bangga Jadi Habib Meski Jelek, Lantas Apa Syarat Bisa Sandang Gelar Habib?
"Islam terpecah-pecah banyak aliran. Siapa yang bisa mengklaim paling sempurna? Tidak ada. Kalau dia nggak mau ya kita jalanin lagi nggak usah dipaksa, nggak usah dilabeli ini penista agama, ini kafir. Nggak usah merubah diri jadi Tuhan," kata Habib Kribo.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Zein Assegaf Bangga Jadi Habib Meski Jelek, Lantas Apa Syarat Bisa Sandang Gelar Habib?
-
Alasan Usia dan Kemanusiaan, Pengacara Minta Penahanan Panji Gumilang Ditangguhkan
-
Empat Alasan Panji Gumilang Ditahan, Bareskrim: Tidak Kooperatif hingga Khawatir Hilangkan Bukti
-
Perjalanan Kasus Panji Gumilang hingga Akhirnya Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
-
Merasa Dikriminalisasi hingga Khawatir Picu Gejolak di Masyarakat, Pengacara: Panji Gumilang Punya Jutaan Pendukung
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro