Suara.com - Sholat jamak merupakan sholat yang akan dilakukan dengan cara menggabungkan dua sholat fardhu di dalam satu waktu. Adapun sholat yang dapat dikerjakan secara jamak adalah sholat dzuhur dan ashar serta sholat maghrib dan juga Isya. Berikut bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya.
Sholat jamak dapat dikerjakan apabila kita telah memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti karena hujan, safar, sakit, ataupun kesulitan. Ibadah ini juga bisa dikerjakan baik di waktu sholat pertama ataupun yang kedua.
Diketahui, sholat jamak yang dapat dikerjakan di waktu sholat yang pertama disebut sebagai jamak taqdim. Sementara, sholat jamat yang dikerjakan di waktu sholat kedua adalah jamak takhir.
Adapun dalil pelaksanaan sholat jamak ini mengacu pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Dzuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Dzuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya)." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Muadz RA juga telah meriwayatkan, yang artinya:
"Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak." (HR Muslim).
Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebelum mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar, umat Islam harus memahami bacaannya terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat sholat jamak dzuhur dan ashar:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
1. Untuk jamak taqdim sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’ala.
2. Untuk jamak takhir sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku berniat sholat Ashar 4 rakaat dijama’ dengan Dzuhur, fardhu karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebagaimana disebut dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, ketika kita mengawali sholat jamak, seseorang yang diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu termasuk jamak dzuhur dan ashar.
Apabila, sholat jamak tersebut merupakan jamak taqdim, maka di antara keduanya wajib dikerjakan secara berurutan.
"Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah," kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana ditranslatekan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu'tashim Billah.
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar:
1. Membaca niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca surah Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca salah satu surah pendek
4. Rukuk
5. I'tidal
6. Sujud
7. Duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua
9. Melakukan gerakan sholat dzuhur seperti biasa hingga salam
10. Lalu langsung berdiri lagi untuk mengerjakan sholat yang kedua (Ashar)
11. Membaca surah Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah pendek
12. Melakukan gerakan sholat fardhu seperti biasa hingga salam.
Ketentuan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak dzuhur dan ashar dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Karena hujan lalu takut. Hujan yang dimaksud di sini seperti turunnya salju dan juga suasana dingin yang sangat menyengat. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam Kitab Kasyaful Qana' karya Imam al-Bahuti.
2. Karena safar atau bepergian. Ketentuan ini bersandarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Ibnu Abbas RA bahwasannya, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan sholat dzuhur bersamaan dengan ashar dan maghrib bersama isya tanpa sebab ketakutan ataupun safar.
3. Karena sakit, lemah, hingga kesulitan. Ini sebagaimana yang disebutkan pada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan bahwa,
"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan datau sebab hujan." (HR Muslim)
Itulah tadi bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional