Suara.com - Sholat jamak merupakan sholat yang akan dilakukan dengan cara menggabungkan dua sholat fardhu di dalam satu waktu. Adapun sholat yang dapat dikerjakan secara jamak adalah sholat dzuhur dan ashar serta sholat maghrib dan juga Isya. Berikut bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya.
Sholat jamak dapat dikerjakan apabila kita telah memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti karena hujan, safar, sakit, ataupun kesulitan. Ibadah ini juga bisa dikerjakan baik di waktu sholat pertama ataupun yang kedua.
Diketahui, sholat jamak yang dapat dikerjakan di waktu sholat yang pertama disebut sebagai jamak taqdim. Sementara, sholat jamat yang dikerjakan di waktu sholat kedua adalah jamak takhir.
Adapun dalil pelaksanaan sholat jamak ini mengacu pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Dzuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Dzuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya)." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Muadz RA juga telah meriwayatkan, yang artinya:
"Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak." (HR Muslim).
Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebelum mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar, umat Islam harus memahami bacaannya terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat sholat jamak dzuhur dan ashar:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
1. Untuk jamak taqdim sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’ala.
2. Untuk jamak takhir sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku berniat sholat Ashar 4 rakaat dijama’ dengan Dzuhur, fardhu karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebagaimana disebut dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, ketika kita mengawali sholat jamak, seseorang yang diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu termasuk jamak dzuhur dan ashar.
Apabila, sholat jamak tersebut merupakan jamak taqdim, maka di antara keduanya wajib dikerjakan secara berurutan.
"Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah," kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana ditranslatekan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu'tashim Billah.
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar:
1. Membaca niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca surah Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca salah satu surah pendek
4. Rukuk
5. I'tidal
6. Sujud
7. Duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua
9. Melakukan gerakan sholat dzuhur seperti biasa hingga salam
10. Lalu langsung berdiri lagi untuk mengerjakan sholat yang kedua (Ashar)
11. Membaca surah Al Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah pendek
12. Melakukan gerakan sholat fardhu seperti biasa hingga salam.
Ketentuan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sholat jamak dzuhur dan ashar dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Karena hujan lalu takut. Hujan yang dimaksud di sini seperti turunnya salju dan juga suasana dingin yang sangat menyengat. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam Kitab Kasyaful Qana' karya Imam al-Bahuti.
2. Karena safar atau bepergian. Ketentuan ini bersandarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Ibnu Abbas RA bahwasannya, Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan sholat dzuhur bersamaan dengan ashar dan maghrib bersama isya tanpa sebab ketakutan ataupun safar.
3. Karena sakit, lemah, hingga kesulitan. Ini sebagaimana yang disebutkan pada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan bahwa,
"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan datau sebab hujan." (HR Muslim)
Itulah tadi bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO