Suara.com - Lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol menganiaya hingga tewas seorang pria bernama Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023). Keempat pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) berhasil diringkus polisi. Sementara satu orang lainnya menjadi buron.
Barang bukti berupa bambu, ember, kain terbakar, dan kabel turut diamankan polisi. Keempat sekuriti Ancol pelaku penganiayaan juga saat ini sudah ditahan.
Lantas, apa motif mereka melakukan penganiayaan tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui enam fakta berikut.
Motif Penganiayaan
Polisi menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut adalah kecurigaan. Dalam patroli yang dilakukan salah satu pelaku, ia menemukan Hasanuddin kerap mondar-mandir. Lalu, setelahnya, ada kabar kehilangan dari pengunjung.
Pelaku curiga korban adalah pencopet, sehingga ia mengamankannya ke kawasan lumba-lumba untuk diinterogasi. Sampai di pos keamanan, P malah membawa korban ke belakang tempat itu dan memulai aksi penganiayaan.
Namun, usai diselidiki lebih lanjut oleh polisi, korban tak terbukti mencuri benda apapun. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa rekaman CCTV di area setempat. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan korban. Ia bukan pencopet, tetapi pengunjung.
Korban Dianiaya Bertubi-tubi
Korban menerima penganiayaan berkali-kali. Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P hingga korban berdarah. Lalu, P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah yang ada di badannya. Korban kemudian berupaya melarikan diri.
Namun, hal tersebut dihalangi oleh tersangka H yang kemudian menendang korban. Selepas itu, tersangka lainnya datang dan ikut menganiaya korban menggunakan kabel hingga bambu. Korban yang terluka parah pun langsung pingsan.
Para tersangka itu kemudian memasukkan korban ke dalam mobil operasional petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol. Setelahnya, P dan H berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas. Namun, baru sampai Diamond, korban tewas.
Para Pelaku Dipecat
Humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, mengatakan pihaknya sudah memberhentikan para pelaku penganiayaan.
Mereka diberhentikan dari posisi tenaga alihdaya atau outsourcing. Ia pun menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
Luka Korban Disiram Air Cabai
Berita Terkait
-
Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
-
Hukuman Penganiayaan Terhadap Hewan Sesuai KUHP dan Undang-undang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap