Suara.com - Lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol menganiaya hingga tewas seorang pria bernama Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023). Keempat pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) berhasil diringkus polisi. Sementara satu orang lainnya menjadi buron.
Barang bukti berupa bambu, ember, kain terbakar, dan kabel turut diamankan polisi. Keempat sekuriti Ancol pelaku penganiayaan juga saat ini sudah ditahan.
Lantas, apa motif mereka melakukan penganiayaan tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui enam fakta berikut.
Motif Penganiayaan
Polisi menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut adalah kecurigaan. Dalam patroli yang dilakukan salah satu pelaku, ia menemukan Hasanuddin kerap mondar-mandir. Lalu, setelahnya, ada kabar kehilangan dari pengunjung.
Pelaku curiga korban adalah pencopet, sehingga ia mengamankannya ke kawasan lumba-lumba untuk diinterogasi. Sampai di pos keamanan, P malah membawa korban ke belakang tempat itu dan memulai aksi penganiayaan.
Namun, usai diselidiki lebih lanjut oleh polisi, korban tak terbukti mencuri benda apapun. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa rekaman CCTV di area setempat. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan korban. Ia bukan pencopet, tetapi pengunjung.
Korban Dianiaya Bertubi-tubi
Korban menerima penganiayaan berkali-kali. Pemukulan pertama dilakukan oleh tersangka P hingga korban berdarah. Lalu, P mencoba mengambil air untuk membersihkan darah yang ada di badannya. Korban kemudian berupaya melarikan diri.
Namun, hal tersebut dihalangi oleh tersangka H yang kemudian menendang korban. Selepas itu, tersangka lainnya datang dan ikut menganiaya korban menggunakan kabel hingga bambu. Korban yang terluka parah pun langsung pingsan.
Para tersangka itu kemudian memasukkan korban ke dalam mobil operasional petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol. Setelahnya, P dan H berencana mengantarkan korban keluar Ancol untuk dilepas. Namun, baru sampai Diamond, korban tewas.
Para Pelaku Dipecat
Humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, mengatakan pihaknya sudah memberhentikan para pelaku penganiayaan.
Mereka diberhentikan dari posisi tenaga alihdaya atau outsourcing. Ia pun menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
Luka Korban Disiram Air Cabai
Berita Terkait
-
Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
-
Hukuman Penganiayaan Terhadap Hewan Sesuai KUHP dan Undang-undang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK