Namun bukanya melepaskan korban, para tersangka malah justru memukuli korban. Korban yang dipukuli secara bergantian, kemudian tewas akibat luka disekujur tubuhnya.
Saat kondisi korban dalam keadaan kritis, para tersangka juga sempat ingin membuang korban, dengan melepasnya di luar kawasan Ancol.
Namun upaya itu gagal, setelah mobil operasional yang digunakan tersangka untuk membuang korban kehabisan bensin. Kemudian, tempat tujuan tersangka membuang korban saat itu sedang dalam keadaan ramai.
Polisi yang mendapat kabar tentang penganiayaan berujung tewas ini kemudian langsung mendatangi lokasi. Di hari yang sama, petugas kemudian mencokok para tersangka.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e, yang dilapis dengan Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
6 Fakta Lima Sekuriti Ancol Siksa Ketua Partai hingga Tewas: Luka Disiram Air Cabe, Apa Motifnya?
-
Sadis Bukan Main! 4 Satpam Ancol Aniaya Pengunjung hingga Tewas: Dipukul Bambu hingga Luka Disiram Air Cabai
-
Oknum Polisi Diduga Ikut Aniaya Pencuri di Kendal, Polda Jateng: Sudah Ditindaklanjuti
-
Kritis usai Dianiaya, Satpam Ancol Sempat Mau Buang Pria Terduga Maling
-
Digebuki Pakai Kabel hingga Bambu di Pos, Kronologi Pengunjung Tewas Dianiaya 4 Satpam Ancol karena Dituduh Maling Tas
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai