Suara.com - Ulah Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan-akan tak ada habisnya.
Kini muncul keluhan dari para tahanan KPK lainnya mengenai kelakuan jorok Enembe di dalam ruang tahanan.
Keluhan tahanan KPK itu diungkapolej pengacara Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona pada Senin (7/8/2023).
Menurut Petrus, ia menerima surat dari 20 tahanan KPK yang yang menyebut Lukas Enembe sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.
Tak hanya itu, menurut para tahanan, mantan kader Partai Demokrat itu juga sering meludah di lantai, tak pernah membershkan kotorannya setelah buang air besar dan buang air kecil di kursi ruangan bersama tahanan lainnya.
Ternyata ini bukan pertama kalinya Lukas Enembe membikin ulah di dalam Rutan KPK. Apa saja ulahnya? Simak ulasan berikut ini.
Keluhkan menu makanan rutan KPK
Sebelumnya, Lukas Enembe sempat mengeluhkan menu makanan yang disajikan di dalam rutan KPK. Hal itu diungkap oleh pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona pada Senin (17/7/2023) lalu.
Menurut Petrus, kliennya tidak cocok dengan menu makanan di rutan KPK sehingga dirinya tidak selera. Alhasil, menurut Petrus, Lukas Enembe sempat tak mau makan di dalam rutan KPK.
Baca Juga: Ada Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
Keluhan kasur rutan KPK
Pada Februari 2023 lalu, Lukas Enembe juga pernah mengeluhkan Kasur yang ada di dalam rumah tahanan KPK.
Hal itu diungkap oleh salah satu kuasa hukuk Lukas, Stefanus Roy Rening yang menyatakan, kliennya menganggap kasur yang disediakan di dalam rutan KPK terlalu tipis.
Menurut Roy, kliennya menganggap dirinya seperti tidur di atas batu ketika mencoba berbaring di atas kasur rutan KPK itu.
"Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis, dan itu yang disampaikannya ke tim hukum," ujar Roy Rening di Jayapura, pada Rabu (1/2/2023).
Menanggapi keluhan itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, fasilitas yang diberikan kepada tahanan di dalam rutan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Pasal 4 Huruf I Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Berita Terkait
-
Ada Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
-
Megawati di Acara BRIN: Ingat! Saya Pernah Presiden, Pernah Wapres, KPK Saya yang Bikin
-
Buronan KPK Ubah Kewarganegaraan, Krishna Murti: Kami Tahu Siapa
-
Murka Lukas Enembe Disebut Main Judi di Singapura; Gubernur Urus Pemerintah!
-
Terungkap! Buronan Harun Masiku Bisa Keluar - Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Terbit
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah