Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mencecar maksud percakapan 'keep silent' antara Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI Maryulis.
Hal itu akhirnya terungkap saat keduanya dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi BTS 4G untuk tiga terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Hakim Ketua Fahzal Hendri meminta Mirza menjelaskan maksud perkataan 'keep silent' antara dirinya dengan Maryulis. Kalimat itu ditemukan Majelis Hakim dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada perkara ini.
"Maksud silent itu apa," tanya Hakim pada persidangan yang digelar pada Selasa (8/8/2023).
"Jadi pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi itu sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai Kepala Divisi Lastmile pada saat itu. Kemudian saya sudah saya sampaikan, bahwa di awalnya PMU ini sudah dilibatkan dalam proses RFI kemudian ternyata saat saya sudah menjabat sebagai Kepala Divisi," jawab Mirza.
Lanjutnya, terdapat kebijakan atau arahan dari Anang sebagai pimpinannya saat itu untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja, di luar PMU (project management unit). Mirza kemudian meminta bantuan Mayulis dan Robby sebagai tim pendamping teknis.
"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan. Jadi membantu tim pendamping teknis tadi yang mulia. Jadi beitu maksudnya," jelasnya.
Hakim Ketua belum puas dengan jawaban tersebut dan kembali bertanya maksud dari keep silent.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI (request for information) itu ada 14 orang, sementara yang lanjut sampai ke tim pendamping itu....," jawab Mirza.
"Jadi ada saudara minta Huawei sama ZTE itu, saudara pesan sama Maryulis?," tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada yang mulia, itu sebagai tindak lanjut atas meeting sebelumnya, yang sudah dilakukan kadiv-nya sebelum saya," jawab Mirza.
Hakim kemudian bertanya, apa yang disampaikannya ke Maryulis.
"Saya ngomong adalah terkait karena Maryulis adalah salah satu tenaga ahli PMU yang saya minta membantu tim teknis pendamping pokja," jelasnya.
"Jadi tidak semuanya nih, karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuman 2 orang, saya minta diam-diam ya. Jangan memberitahu tenaga ahli PMU yang lain, bahwa kamu saya mintain tolong untuk bantu tim ini," sambungnya Mirza.
Diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.
Berita Terkait
-
Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!
-
Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana
-
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
-
Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir