Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mencecar maksud percakapan 'keep silent' antara Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI Maryulis.
Hal itu akhirnya terungkap saat keduanya dihadirkan sebagai saksi pada kasus korupsi BTS 4G untuk tiga terdakwa, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Hakim Ketua Fahzal Hendri meminta Mirza menjelaskan maksud perkataan 'keep silent' antara dirinya dengan Maryulis. Kalimat itu ditemukan Majelis Hakim dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP pada perkara ini.
"Maksud silent itu apa," tanya Hakim pada persidangan yang digelar pada Selasa (8/8/2023).
"Jadi pertemuan dengan Huawei dan ZTE tadi itu sudah dimulai dari 10 dan 11 September 2020. Di mana saya belum berposisi sebagai Kepala Divisi Lastmile pada saat itu. Kemudian saya sudah saya sampaikan, bahwa di awalnya PMU ini sudah dilibatkan dalam proses RFI kemudian ternyata saat saya sudah menjabat sebagai Kepala Divisi," jawab Mirza.
Lanjutnya, terdapat kebijakan atau arahan dari Anang sebagai pimpinannya saat itu untuk membentuk tim teknis pendamping kelompok kerja, di luar PMU (project management unit). Mirza kemudian meminta bantuan Mayulis dan Robby sebagai tim pendamping teknis.
"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan. Jadi membantu tim pendamping teknis tadi yang mulia. Jadi beitu maksudnya," jelasnya.
Hakim Ketua belum puas dengan jawaban tersebut dan kembali bertanya maksud dari keep silent.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI (request for information) itu ada 14 orang, sementara yang lanjut sampai ke tim pendamping itu....," jawab Mirza.
"Jadi ada saudara minta Huawei sama ZTE itu, saudara pesan sama Maryulis?," tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada yang mulia, itu sebagai tindak lanjut atas meeting sebelumnya, yang sudah dilakukan kadiv-nya sebelum saya," jawab Mirza.
Hakim kemudian bertanya, apa yang disampaikannya ke Maryulis.
"Saya ngomong adalah terkait karena Maryulis adalah salah satu tenaga ahli PMU yang saya minta membantu tim teknis pendamping pokja," jelasnya.
"Jadi tidak semuanya nih, karena PMU itu ada 14 orang, sementara yang saya minta bantuan cuman 2 orang, saya minta diam-diam ya. Jangan memberitahu tenaga ahli PMU yang lain, bahwa kamu saya mintain tolong untuk bantu tim ini," sambungnya Mirza.
Diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
-
Akal-Akalan Proyek BTS 4G Bikin Semua Konsorsium Menang, Hakim: Mutar-mutar di Situ Saja, Lingkaran Setan!
-
Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana
-
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
-
Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas