Suara.com - Akhir kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang sempat memuaskan publik karena vonis berat para terdakwanya ini ternyata berakhir dengan antiklimaks.
Sebelumnya, kasus penembakan Brigadir J yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa ini sempat ditutupi oleh banyak pihak termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan demi kejanggalan pun akhirnya terkuak setelah penyelidikan lebih dalam. 5 tersangka utama yaitu Richard Eliezer, Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Kelima tersangka ini terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J. Richard Eliezer atau dikenal dengan nama Bharada E menjadi eksekutor utama dari penembakan ini. Namun, Bharada E sendiri mendapatkan keringanan hukuman setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sedangkan keempat tersangka lainnya pun divonis hukuman berat.
Kasasi diterima dan hukuman diringankan
Dalam sidang vonis, Ferdy Sambo pun dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santosa. Hukuman mati ini pun dikuatkan oleh jaksa sehingga tinggal menunggu inkrah.
Namun, pihak Ferdy Sambo pun tak tinggal diam. Pihaknya pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pun memutuskan untuk memperbaiki hukuman vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Hal ini pun membuat banyak pihak protes karena merasa hukuman ini terlalu ringan untuk Sambo yang berperan sebagai otak skenario penembakan Brigadir J.
Tersangka lain ikut diringankan hukumannya
Baca Juga: Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Tak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal ikut mendapatkan keringanan vonis. Sebelumnya, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara kini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Untuk Ricky Rizal, semula ia divonis 12 tahun penjara kini diringankan dengan hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf yang semula dijatuhi hukuman 15 tahun penjara kini diringankan menjadi 10 tahun penjara.
Pengacara Kamaruddin jadi tersangka
Antiklimaks lainnya juga terjadi pada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Usai berjuang keras demi menegakkan hak hak Brigadir J.
Kini Kamaruddin Simanjuntak pun ikut terseret kasus hukum usai dirinya dilaporkan oleh Dirut Taspen ANS Kosasih atas kasus hoax yang diduga dilakukan oleh Kamaruddin. Kamaruddin juga diduga melakukan pencemaran nama baik dengan tuduhan yang dianggap tidak benar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?
-
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
-
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei