Suara.com - Akhir kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang sempat memuaskan publik karena vonis berat para terdakwanya ini ternyata berakhir dengan antiklimaks.
Sebelumnya, kasus penembakan Brigadir J yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa ini sempat ditutupi oleh banyak pihak termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan demi kejanggalan pun akhirnya terkuak setelah penyelidikan lebih dalam. 5 tersangka utama yaitu Richard Eliezer, Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Kelima tersangka ini terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J. Richard Eliezer atau dikenal dengan nama Bharada E menjadi eksekutor utama dari penembakan ini. Namun, Bharada E sendiri mendapatkan keringanan hukuman setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sedangkan keempat tersangka lainnya pun divonis hukuman berat.
Kasasi diterima dan hukuman diringankan
Dalam sidang vonis, Ferdy Sambo pun dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santosa. Hukuman mati ini pun dikuatkan oleh jaksa sehingga tinggal menunggu inkrah.
Namun, pihak Ferdy Sambo pun tak tinggal diam. Pihaknya pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pun memutuskan untuk memperbaiki hukuman vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Hal ini pun membuat banyak pihak protes karena merasa hukuman ini terlalu ringan untuk Sambo yang berperan sebagai otak skenario penembakan Brigadir J.
Tersangka lain ikut diringankan hukumannya
Baca Juga: Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Tak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal ikut mendapatkan keringanan vonis. Sebelumnya, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara kini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Untuk Ricky Rizal, semula ia divonis 12 tahun penjara kini diringankan dengan hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf yang semula dijatuhi hukuman 15 tahun penjara kini diringankan menjadi 10 tahun penjara.
Pengacara Kamaruddin jadi tersangka
Antiklimaks lainnya juga terjadi pada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Usai berjuang keras demi menegakkan hak hak Brigadir J.
Kini Kamaruddin Simanjuntak pun ikut terseret kasus hukum usai dirinya dilaporkan oleh Dirut Taspen ANS Kosasih atas kasus hoax yang diduga dilakukan oleh Kamaruddin. Kamaruddin juga diduga melakukan pencemaran nama baik dengan tuduhan yang dianggap tidak benar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?
-
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
-
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi