Suara.com - Akhir kasus pembunuhan Brigadir J kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kasus yang sempat memuaskan publik karena vonis berat para terdakwanya ini ternyata berakhir dengan antiklimaks.
Sebelumnya, kasus penembakan Brigadir J yang membuat Brigadir J kehilangan nyawa ini sempat ditutupi oleh banyak pihak termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kejanggalan demi kejanggalan pun akhirnya terkuak setelah penyelidikan lebih dalam. 5 tersangka utama yaitu Richard Eliezer, Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Kelima tersangka ini terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J. Richard Eliezer atau dikenal dengan nama Bharada E menjadi eksekutor utama dari penembakan ini. Namun, Bharada E sendiri mendapatkan keringanan hukuman setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sedangkan keempat tersangka lainnya pun divonis hukuman berat.
Kasasi diterima dan hukuman diringankan
Dalam sidang vonis, Ferdy Sambo pun dijatuhi vonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Iman Santosa. Hukuman mati ini pun dikuatkan oleh jaksa sehingga tinggal menunggu inkrah.
Namun, pihak Ferdy Sambo pun tak tinggal diam. Pihaknya pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, MA pun memutuskan untuk memperbaiki hukuman vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Hal ini pun membuat banyak pihak protes karena merasa hukuman ini terlalu ringan untuk Sambo yang berperan sebagai otak skenario penembakan Brigadir J.
Tersangka lain ikut diringankan hukumannya
Baca Juga: Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
Tak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal ikut mendapatkan keringanan vonis. Sebelumnya, Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara kini dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Untuk Ricky Rizal, semula ia divonis 12 tahun penjara kini diringankan dengan hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat Ma'ruf yang semula dijatuhi hukuman 15 tahun penjara kini diringankan menjadi 10 tahun penjara.
Pengacara Kamaruddin jadi tersangka
Antiklimaks lainnya juga terjadi pada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Usai berjuang keras demi menegakkan hak hak Brigadir J.
Kini Kamaruddin Simanjuntak pun ikut terseret kasus hukum usai dirinya dilaporkan oleh Dirut Taspen ANS Kosasih atas kasus hoax yang diduga dilakukan oleh Kamaruddin. Kamaruddin juga diduga melakukan pencemaran nama baik dengan tuduhan yang dianggap tidak benar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?
-
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
-
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak: Banyak Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka Isu Hoaks Taspen
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?