Suara.com - Kuasa hukum sekaligus Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems angkat suara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihaknya mengenai kepengurusan Partai Demokrat.
Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah memenangkan pertarungan.
"Kami ucapkan selamat atas kemenangannya pada Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan semua jajaran kepengurusannya di Partai Demokrat, semoga kita semua masih terus bersemangat untuk melanjutkan perjuangan demi Indonesia yang demokratis, beradab dan maju di masa depan, meski di lini perjuangan yang berbeda," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Meski begitu, Saiful memberikan sejumlah catatan mengenai perjalanan proses hukum kepengurusan Demokrat. Awalnya ia mengaku tidak terlalu terkejut dengan keputusan MA yang menolak PK dari kubu Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Sebabnya, ia mengaku sudah melihat adanya kejanggalan termasuk pada upaya hukum yang mereka tempuh.
Semisalnya saja, soal keputusan sengketa kepengurusan Partai Politik yang berujung pada pengesahan kepengurusan Parpol oleh Menkumham. Menurutnya, hal tersebut tidak semestinya dilakukan oleh menteri hukum dan HAM (Menkumham) sebagai pejabat pemerintah.
"Karena hal itu akan menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest)," terangnya.
Namun, ia tidak bisa berbuat apapun karena aturannya sudah tertuang dalam undang-undang.
Saiful kemudian menilai, semestinya keputusan sah atau tidaknya kepengurusan partai politik (parpol) itu berada di level Pengadilan Administrasi Negara semisal PTUN atau PTTUN.
Baca Juga: Tolak PK Moeldoko CS, MA Minta Sengketa Ketum Demokrat Diselesaikan di Mahkamah Partai
Sebelum diputuskan, mereka harus memberitahu terlebih dahulu dan diberikan hak jawab atau bantahan kepada pihak-pihak yang bersengketa.
"Ini harus dilakukan agar tidak ada kecurigaan akan adanya pemihakan terhadap salah satu kubu dari pengadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada Partai Demokrat merupakan konflik internal yang bermuara dari pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang dilakukan oleh Pengurus PD pimpinan AHY.
Menurutnya, Demokrat kubu AHY itu selain mengubah seenaknya AD/ART partai yang bertentangan dengan UU Parpol, juga bertentangan dengan konstitusi negara.
"Nah apa yang kami lakukan dengan menyelenggarakan KLB, adalah reaksi dari itu semua. Sayangnya para pihak yang berwenang memutus perkara ini tidak terlalu tanggap dan jeli," tuturnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Berikan Kado Spesial untuk AHY yang Berulang Tahun ke-45
-
Jejak Perseteruan Moeldoko vs AHY Rebutan Demokrat, Berakhir Dramatis
-
Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau
-
Ikut Gembira MA Tolak PK Moeldoko, Koalisi Perubahan: Demokrat Semakin Tenang Hadapi Pemilu
-
PK Soal Gugatan Kepemimpinan AHY Ditolak Mahkamah Agung, Moeldoko Gagal Jadi Ketum Demokrat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin