Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset sitaan dari Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Beton Precast Tbk, Jarot Subana, terpidana kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Aset itu berupa satu unit apartemen di Kalibata City Tower Gaharu, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Jarot Subana dengan penawaran closed bidding," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (18/8/2023).
Lelang ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Harga limitnya Rp 178.148.000, dengan uang jaminan Rp 50.000.000.
Lelang dilaksanakan pada Selasa 22 Agustus 2023 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat. Alamat domain : www.lelang.go.id.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, 21 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Jarot Subana sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada Maret 2023.
Dia divonis penjara enam tahun dipotong masa tahanan yang telah dijalani. Hukuman ini sesuai dengan vonis dari Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Dia divonis bersalah oleh Hakim MA dalam kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Selain mendekam dipenjara, dia wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan hukuman penjara dua bulan jika tidak membayar.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis
Jarot juga tetap wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 7,1 miliar paling lambat dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika ia tidak mampu membayar maka negara akan menyita harta kekayaannya untuk menutupi uang pengganti tersebut. Selain itu, jika uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Berita Terkait
-
Perburuan Eks Caleg PDIP Harun Masiku Berlanjut, Begini Respons Hasto Kristiyanto
-
Korupsi Tingkat Desa dan Kelurahan Tidak Bisa Ditindak KPK, Begini Penjelasannya
-
Belum Lakukan Penyitaan Korupsi di Basarnas, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang!
-
PDIP Jelaskan Maksud Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
KPK Cecar Windy Idol Dan Selebgram Riris Riska Dania Soal Aliran Dana Korupsi Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing