Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset sitaan dari Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Beton Precast Tbk, Jarot Subana, terpidana kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Aset itu berupa satu unit apartemen di Kalibata City Tower Gaharu, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Jarot Subana dengan penawaran closed bidding," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (18/8/2023).
Lelang ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Harga limitnya Rp 178.148.000, dengan uang jaminan Rp 50.000.000.
Lelang dilaksanakan pada Selasa 22 Agustus 2023 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat. Alamat domain : www.lelang.go.id.
"Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada hari Senin, 21 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Jarot Subana sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada Maret 2023.
Dia divonis penjara enam tahun dipotong masa tahanan yang telah dijalani. Hukuman ini sesuai dengan vonis dari Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Dia divonis bersalah oleh Hakim MA dalam kasus korupsi proyek fiktif BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Selain mendekam dipenjara, dia wajib membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan hukuman penjara dua bulan jika tidak membayar.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis
Jarot juga tetap wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 7,1 miliar paling lambat dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika ia tidak mampu membayar maka negara akan menyita harta kekayaannya untuk menutupi uang pengganti tersebut. Selain itu, jika uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Berita Terkait
-
Perburuan Eks Caleg PDIP Harun Masiku Berlanjut, Begini Respons Hasto Kristiyanto
-
Korupsi Tingkat Desa dan Kelurahan Tidak Bisa Ditindak KPK, Begini Penjelasannya
-
Belum Lakukan Penyitaan Korupsi di Basarnas, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang!
-
PDIP Jelaskan Maksud Megawati Rapikan Dasi Ketua KPK Firli Bahuri
-
KPK Cecar Windy Idol Dan Selebgram Riris Riska Dania Soal Aliran Dana Korupsi Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123