Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka pembegalan sepeda motor, di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang terjadi pada Rabu (26/7/2023) silam.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakatan peristiwa ini bermula ketika seorang tersangka berinisial HKY (27) memesan ojek online dari Tanjung Duren menuju Kota Bambu.
Setelah sampai tujuan, HKY bukan membayar ongkos atas jasa ojek, melainkan merampas motor korban. Saat perampasan itu dilakukan, HKY dibantu oleh rekannya yang berinisalial JML (28), yang melengkapi diri dengan celurit.
Diketahui, kedua tersangka merupakan warga Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Langsung melakukan pengancaman dan menodongkan celurit," kata Dodi saat di Polsek Palmerah, Senin (21/8/2023).
Keduanya tersangka melengkapi diri senjata tajam untuk mengancam korban agar memberikan kendaraan bermotornya.
Di bawah ancaman kedua tersangka, korban lantas memberikan motor Honda Vario miliknya.
"Pengendara ojek online ketakutan karena ada ancaman akan ditusuk. Setelah itu langsung dibawa motornya oleh saudara HKY dan saudara JML," kata Dodi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban dan saksi di sekitar TKP, petugas akhirnya dapat meringkus para tersangka.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek
Dari pengakuan keduanya, mereka baru satu kali melakukan aksi perampasan kendaraan menggunakan senjata tajam. Keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut akibat kebutuhan ekonomi.
"Untuk sementara dua tersangka ini mengaku baru pertama melakukan (pencurian). Sehingga baru satu unit (motor) saja yang kita amankan," jelas Dodi.
Kini, keduanya dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian denga Kekerasan, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
LAGI! Polisi Gerebek Kampung Boncos, Hasilnya Tetap Antiklimaks
-
Perang Sarung Berujung Maut di Palmerah, Jatmico Tewas Bersimbah Darah saat Sahur Perdana
-
6 Fakta Kampung Boncos, Tempat Asal Sabu yang Dipakai Ammar Zoni
-
Ammar Zoni Ngaku Beli Sabu dari Kampung Boncos, Polisi Langsung Gercep Gerebek
-
Hasil Urine Positif Narkoba, Ammar Zoni Suruh Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun