Setelah lebih dari 7 bulan proses penyelidikan dan pelimpahan kasus ke Divisi Propam Polri, akhirnya sidang kode etik untuk mengadili Kombes Yulius digelar di ruang sidang Propam Mabes Polri pada Senin (21/8/2023).
Pihak Propam Polri pun resmi memecat Kombes Yulius secara tidak hormat (PTDH) akibat kasus penyalahgunaan narkoba dan kode etik yang dilanggarnya.
Ajukan banding
PTDH sebagai sanksi yang dijatuhkan kepada Yulius membuatnya tak terima. Pihak Yulius pun mengajukan banding atas keputusan Propam Polri untuk memecatnya dari keanggotaan Polri.
Hal ini pun diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
"Pelanggar (Kombes Yulius) menyatakan akan mengajukan banding," ujar Ahmad dalam keterangannya pada Senin (21/8/2023) kemarin pasca sidang kode etik Yulius digelar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Didoakan
-
Sosok Kombes YBK, Anggota Polri Yang Dipecat Karena Nyabu Bareng Perempuan Di Hotel
-
Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
-
Ditangkap Bersama Cewek di Hotel, Kombes YBK Dipecat dari Polri karena Terlibat Narkoba
-
Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Anak Muda Kian Banyak Kena Diabetes, Pemerintah Siapkan Label Khusus Pada Kemasan Produk Gula Tinggi
-
Segera Terbitkan Surat Edaran Korve, Mendagri Bakal Awasi Daerah yang Tidak Bersih-bersih
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik