Suara.com - Belakangan ini, publik dibuat bertanya-tanya tentang siapa itu Ratu Narkoba Aceh. Pasalnya, sosok wanita ini dikabarkan sudah lama berkecimpung dalam bisnis gelap narkotika bersama dua suami yang berbeda.
Siapa Ratu Narkoba Aceh?
Nyonya N alias Hanisan adalah seorang wanita asal Bireuen, Aceh, yang dikenal sebagai sosialita dan dermawan di daerahnya.
Ia memiliki usaha doorsmeer dan toko baju di Bireuen, serta sering berdonasi untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Nyonya N juga gemar bepergian ke luar negeri dan menampilkan gaya hidup mewah dan glamor di media sosialnya.
Namun, dibalik penampilannya yang menawan, Nyonya N menyimpan rahasia besar sebagai Ratu Narkoba Aceh.
Ia mengendalikan operasi peredaran narkoba antar negara bersama suami keduanya, AN alias Anton alias Bombom, yang juga merupakan bandar narkoba. Nyonya N dan AN bertugas menghitung barang di dalam gudang penyimpanan narkoba di Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
Sebelum menikah dengan AN, Nyonya N pernah menikah dengan suami pertamanya, AR alias Arif, yang juga merupakan gembong narkoba jaringan internasional. AR lah yang mengenalkan Nyonya N ke dunia narkoba dan mengajaknya bekerja sama dalam bisnis haram tersebut.
Namun, pada tahun 2020, AR ditangkap oleh polisi Tiongkok saat mengambil sabu-sabu di Provinsi Guangdong. Nyonya N menganggap bahwa AR sudah meninggal di sana dan kemudian menikah lagi dengan AN untuk melanjutkan bisnis narkobanya.
Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Akhir kisah Ratu Narkoba Aceh
Penangkapan Nyonya N bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 18 Agustus 2023. Saat itu, tim BNN menciduk AN di sebuah ruko di Sunggal yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Dari tangan AN, petugas menyita 52 kilogram sabu-sabu dan 323.822 butir pil ekstasi dengan total berat 129 kilogram.
Dari hasil interogasi, AN mengaku bahwa ia hanya sebagai pelaksana dan istrinya, Nyonya N, sebagai pimpinan. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap Nyonya N di doorsmeer miliknya di Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada tanggal 22 Agustus 2023.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang penjaga gudang bernama M dan seorang kurir bernama HA.
Nyonya N dan para tersangka lainnya kini ditahan di BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Hiu Tutul Terperangkap Nelayan di Aceh, Langsung Dilepas ke Laut
-
Bareskrim Polri Sita Aset Rp89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba
-
Hakim Singgung Istri dan Anak, Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang
-
Terungkap, Ammar Zoni Pernah Pakai Sabu dan Ganja di Thailand Sebelum Ditangkap
-
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris