Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur menerima laporan bakal calon legislatif DPRD di daftar calon sementara (DCS) yang diduga masih aktif menjadi pejabat di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, Sabtu (26/8/2023).
Laporan itu disampaikan oleh masyarakat yang tergabung di dalam "Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi", pada masa penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS yang berjalan mulai 19-28 Agustus 2023.
"Hari ini hadir dari teman-teman pegiat demokrasi menyampaikan terkait keberadaan status bakal calon anggota dewan (BCAD), tentang pencalonan," kata Anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno seusai menerima laporan di kantor KPU Surabaya, Sabtu.
Selain satu orang yang diduga masih aktif menjabat di BUMD Kota Surabaya, pada laporan itu juga mencantumkan dua bakal caleg lain yang diduga sebagai pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Soeprayitno mengatakan, setiap bakal caleg yang akan mencalonkan diri di pemilihan umum, baik DPR RI maupun DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak boleh berstatus sebagai pegawai yang menerima pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sudah dijelaskan pekerjaan sebagaimana Pasal 11 PKPU tidak boleh berstatus TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD dan pekerjaan lain dengan gaji APBN atau APBD," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan setelah menampung laporan tersebut, KPU Kota Surabaya akan menyampaikan kepada masing-masing partai politik.
"Petunjuk teknis (juknis) yang ada, sudah jelas, mekanisme berikutnya menyampaikan ke partai dan nanti diklarifikasi," ucapnya.
"Terkait pekerjaan pengawas di BUMD, sesuai pedoman teknis itu disebutkan keputusan pemberhentian bakal calon diterima KPU paling lambat 3 Oktober 2023," lanjutnya.
Baca Juga: Belasan Orang Ketahuan Nyalon, Ini Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg
Di tempat yang sama, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi M Safii menyatakan pihaknya juga siap melayangkan laporan ini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Pemkot yang memiliki wewenang di BUMD untuk memecat pejabat BUMD tersebut, karena wali kota harus tahu anggota itu sekarang mencalonkan diri. Kalau jumlah ada tiga orang, satu di pengawas BUMD dan dua di LPMK," ucapnya.
Terkait dua orang yang diduga anggota LPMK, dia menyebut dengan adanya informasi ini pemkot setempat bisa segera mengambil langkah tegas.
"Pernyataan wali kota jelas kalau ada yang tidak netral, maka beliau sendiri yang akan memecat," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Belasan Orang Ketahuan Nyalon, Ini Aturan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg
-
Daftar 15 Mantan Koruptor yang Maju Nyaleg: Ada Nama Susno Duadji sampai Nurdin Halid
-
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
-
ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
-
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
-
Ribuan Liter Air Bersih Terus Didistribusikan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang
-
Terobos Palang Pintu KA, Taksi Xanh SM Ringsek Dihantam Kereta di Perlintasan Kampung Bandan
-
Lapor Polisi Usai Diteror Bangkai Ayam hingga Molotov, DJ Donny: Saya Bukan Takut, Tapi...
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan