Suara.com - Oknum Paspampres Praka RM terancam dihukum mati jika terbukti menganiaya Imam Masykur warga Aceh sampai tewas. Tak tanggung-tanggung, hal itu disampaikan oleh Panglima TNI melalui Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.
Imam Masykur Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh dua prajurit TNI dan satu anggota Paspampres merupakan pedagang obat-obatan ilegal.
"Jadi mereka (korban) ini kan pedagang obat ilegal," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Oleh sebab itu, Irsyad menyampaikan ketiga pelaku yang merupakan prajurit TNI itu melakukan upaya penculikan terhadap korban dan meminta sejumlah uang tebusan. Tujuannya kata dia, supaya aparat TNI tidak melaporkan aktivitas korban ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Legislator Minta Pelaku Dihukum Berat
"Jadi kalau diculik dimintai uang, harapannya nggak melaporkan hal ini ke polisi," ujar Irsyad.
Tiga Anggota TNI Tersangka
Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.
Praka RM cs Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
Seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tewas usai diculik dan dianiaya oleh Praka RM, seorang anggota Paspampres. Saat itu Praka RM, bersama dua rekannya yang merupakan anggota TNI.
Sepupu korban, Said Sulaiman (32) mengatakan, mengetahui hal itu usai salah seorang rekan Imam melaporkannya. Namun saat itu Imam telah dibawa menggunakan mobil.
Berdasarkan pengakuan dari rekan Imam, kata Said, pelaku penculikan Imam bejumlah 3 orang. Satu di antaranya menggunakan rompi polisi, yang biasa digunakan untuk melakukan penggerebekan teroris.
“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).
Said juga menyebut, para pelaku sempat meminta tebusan uang kepada pihak keluarga senilai Rp50 juta.
Bahkan, dari sambungan telepon Imam juga sempat mengaku sudah tidak kuat menerima siksaan dalam aksi penculikan tersebut.
"Saudara saya juga ngaku saat itu udah gak kuat nerima siksaan,” jelasnya.
Said mengaku, tidak tahu persis uang tersebut dipergunakan untuk apa. Yang jelas, pelaku hanya bilang uang tersebut merupakan uang tebusan.
“Uang tebusan, gak bilang buat apa, pokoknya buat tebusan,” kata Said.
Motif Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas
Terungkap motif di balik aksi keji Anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI, pembunuh serta penculik pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Ketiga pelaku ternyata sempat menyamar menjadi anggota kepolisian sewaktu menculik korban.
Hal itu diungkapkan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan tiga orang pelaku sengaja berpura-pura menjadi polisi untuk mengancam korban.
"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Adapun korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. Ketiga pelaku menyamar dan mengancam korban menyerahkan sejumlah uang supaya tidak diseret ke jalur hukum.
Namun pada akhirnya, ketiga pelaku justru menganiaya Imam hingga tewas.
"Kemudian diminta uang tebusan kalau misalnya enggak diberikan uang tebusan orang ini akan ditangkap gitu motifnya," jelas Irsyad.
Tag
Berita Terkait
-
Puspen TNI: Paspampres Terduga Pembunuh Warga Aceh Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Siksa Tahanan hingga Tewas, Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Tertangkap usai Lama Buron di Bandung
-
Paspampres Pura-pura jadi Polisi, Terungkap Motif Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi