Suara.com - Terungkap motif aksi pembacokan terhadap seorang tukang galon bernama M Ridwan (53) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat lantaran pelaku John (43) tak terima setelah ditegur oleh korban. Ridwan menegur John lantaran sering memalak warga sekitar.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
"Dendam karena dia sehari-hari kan suka minta-minta (palak) ke orang-orang, kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, di kantornya Selasa (29/8/2023).
Lantaran sakit hati atas terguran tersebut, John kemudian membacok korban secara membabi buta dengan golok. Akibatnya, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh
"Ada sayatan di beberapa bagian tubuh. Sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung,” jelas Syahduddi.
Pelaku, lanjut Syahduddi, kerap memalak warga sekitar dan uangnnya dipakai untuk membeli narkoba.
Sebelumnya, polisi juga membantah jika pelaku merupakan orang dalam gangguang jiwa (ODGJ). Hal itu berdasarkan dari hasil observasi penyidik usai memeriksa John.
“Tidak ada indikasi bahwa pelaku merupakan ODGJ,” kata Syahduddi.
Hasil penyelidikan itu juga diperkuat dengan pengakuan pihak keluarga, jika J tidak dalam keadaan gangguan jiwa.
Baca Juga: Bukan ODGJ, Pria Pembacok Tukang Galon di Cengkareng Ternyata Pemakai Narkoba
“Pihak keluarga juga menyatakan bahwa si pelaku ini tudak mengalami gangguan jiwa,” jelas Syahduddi.
Diduga, pelaku nekat mengamuk hingga membacok korban karena pengaruh narkoba. Terungkap jika pelaku positif menggunakan narkona berdasarkan hasil tes urine.
"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini juga ternyata postif mengandung Amfetamin dan Metafetamin serta Benzo,” ungkap Syahduddi.
Guna memastikan kondisi kejiwaannya, polisi bakal membawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk menjalani pemeriksaan.
“Namun untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol,” tutup Syahduddi.
Sebelumnya, polisi meringkus seorang pelaku pembacokan terhadap seorang tukang galon bernama M Ridwan (53) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Adapun pelaku pembacokan berinisial J (43).
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini