Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan beberapa wacana perombakan terhadap pendidikan tinggi, salah satunya dengan kebijakan hapus skripsi.
Nadiem mengusulkan agar skripsi tak lagi menjadi syarat lulus bagi mahasiswa sarjana.
Sontak, publik kini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu pro dan kontra. Uniknya, kubu pro datang dari para akademisi dan kampus, sedangkan kubu kontra datang dari masyarakat awam.
Adapun meski berwacana hapus skripsi, Nadiem tetap memberikan syarat kelulusan lainnya bagi mahasiswa sebelum menyabet ijazah.
Nadiem juga menyerahkan keputusan final ke kampus masing-masing.
"Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi," jelas Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang digelar Selasa (29/6/2023).
"Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertas, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," lanjutnya.
Kubu pro: Pejabat kampus-kampus mayoritas beri dukungan
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho tak melayangkan keberatan sama sekali ke wacana yang ditelurkan Nadiem Makarim itu.
Baca Juga: Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
Jamal juga menegaskan pihak kampusnya akan menerima berbagai alternatif untuk syarat kelulusan mahasiswa Srata 1.
Kendati demikian, Jamal menilai ada konsekuensi ketika kebijakan tersebut dicanangkan, yakni menata ulang kurikulum yang ada.
Ia mengungkap bahwa sebenarnya UNS juga punya kebijakan tak wajib skripsi bagi beberapa jurusan. Beberapa jurusan tersebut membebaskan mahasiswa yang sudah punya karya nyata dari beban skripsi.
Senada dengan Jamal, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono menyambut baik kebijakan Nadiem.
Martono dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), mengatakan kampus menilai kebijakan Nadiem relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi di era kekinian.
Martono juga menilai bahwa langkah Nadiem membuat kampus lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada.
Berita Terkait
-
Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
-
Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu
-
Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah