Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan beberapa wacana perombakan terhadap pendidikan tinggi, salah satunya dengan kebijakan hapus skripsi.
Nadiem mengusulkan agar skripsi tak lagi menjadi syarat lulus bagi mahasiswa sarjana.
Sontak, publik kini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu pro dan kontra. Uniknya, kubu pro datang dari para akademisi dan kampus, sedangkan kubu kontra datang dari masyarakat awam.
Adapun meski berwacana hapus skripsi, Nadiem tetap memberikan syarat kelulusan lainnya bagi mahasiswa sebelum menyabet ijazah.
Nadiem juga menyerahkan keputusan final ke kampus masing-masing.
"Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi," jelas Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang digelar Selasa (29/6/2023).
"Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertas, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," lanjutnya.
Kubu pro: Pejabat kampus-kampus mayoritas beri dukungan
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho tak melayangkan keberatan sama sekali ke wacana yang ditelurkan Nadiem Makarim itu.
Baca Juga: Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
Jamal juga menegaskan pihak kampusnya akan menerima berbagai alternatif untuk syarat kelulusan mahasiswa Srata 1.
Kendati demikian, Jamal menilai ada konsekuensi ketika kebijakan tersebut dicanangkan, yakni menata ulang kurikulum yang ada.
Ia mengungkap bahwa sebenarnya UNS juga punya kebijakan tak wajib skripsi bagi beberapa jurusan. Beberapa jurusan tersebut membebaskan mahasiswa yang sudah punya karya nyata dari beban skripsi.
Senada dengan Jamal, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono menyambut baik kebijakan Nadiem.
Martono dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), mengatakan kampus menilai kebijakan Nadiem relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi di era kekinian.
Martono juga menilai bahwa langkah Nadiem membuat kampus lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada.
Berita Terkait
-
Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
-
Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu
-
Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar