Suara.com - Mayor Dedi Hasibuan dihukum penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari atas aksinya membawa sejumlah prajurit Anggota Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk kantor Polrestabes Medan.
“Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, tujuh hari dipatsuskan,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Namun begitu, Riko tidak menjelaskan lebih detail kapan Mayor Dedi mulai menjalani hukuman tersebut.“Untuk pelaksanaannya tanyakan ke pimpinannya,” jelas dia.
Lebih lanjut, Rico mengatakan ada delapan anak buah Mayor Dedi yang juga diberi tindakan disiplin.
“Delapan orang dikenakan tindakan disiplin. Tindakan seperti lari pake ransel, piket 1 minggu dan lain-lain,” katanya.
Tak Ada Unsur Pidana
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan saat menggeruduk Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.
“Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB (Bukit Barusan),” kata Hamim kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Ketika ditanya mengenai pelanggarna disiplin Mayor Dedi, Hamim mengatakan hal itu diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan. Dia enggan menjelaskan hal itu secara detail.
Baca Juga: Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
“Silakan ditanyakan ke Kodam, itu dikembalikan ke Kodam,” ujar Hamim.
Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Berita Terkait
-
Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
-
TNI Tak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi Hasibuan saat Geruduk Polrestabes Medan
-
Geruduk Polrestabes Medan Demi Bebaskan Ponakan, Mayor Dedi Hasibuan juga Terancam Dipecat
-
Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!