Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjeratnya.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Rafael disebut menerima gratifikasi senilai Rp Rp 16,6 miliar dan pencucian uang Rp sekitar 100 miliar.
Berdasarkan nota keberatan dibacakan kuasa hukumnya, Rafael menilai KPK yang menetapkannya sebagai tersangka tidak sesuai.
"Penetapan tersangka yang dilakukan terhadap terdakwa telah dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum karena dilaksanakan pada saat penyelidikan atau setidaknya-tidaknya bersama dengan dimulainya proses penyidikan serta tidak disertai dengan Surat Penetapan Tersangka terhadap terdakwa," ujar kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (6/9/2023).
Dia meminta tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK agar dibatalkan Majelis Hakim atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.
"Mengembalikan berkas penuntutan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo karena itu kepada Jaksa Penuntut Umum. Menyatakan berbagai tindakan lanjutan penyidikan yaitu berbagai upaya paksa yang telah dilakukan juga harus dinyatakan tidak sah baik itu penahanan maupun penyitaan," kata kuasa hukumnya.
"Menyatakan untuk melepaskan beban diatasnya terhadap barang yang dikenakan beban sebagai akibat dilakukannya upaya paksa serta selanjutnya mengembalikan barang tersebut kepada terdakwa dan atau pihak ketiga."
Atas sejumlah uraian itu Rafael Alun meminta untuk dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
"Membebaskan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala dakwaan Penuntut Umum. Melepaskan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari tahanan. Memulihkan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam harkat dan martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada Negara," kata kuasa hukumnya.
Baca Juga: Ragam Trik Licik Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram Hasil Gratifikasi
Pada persidangan perdana, Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Jaksa KPK juga mengungkap sejumlah perusahaan yang pernah menyerahkan uang kepada Rafael lewat perantara atau perusahaan.
Selain itu, Rafael juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!