Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjeratnya.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Rafael disebut menerima gratifikasi senilai Rp Rp 16,6 miliar dan pencucian uang Rp sekitar 100 miliar.
Berdasarkan nota keberatan dibacakan kuasa hukumnya, Rafael menilai KPK yang menetapkannya sebagai tersangka tidak sesuai.
"Penetapan tersangka yang dilakukan terhadap terdakwa telah dilakukan secara tidak sah dan melawan hukum karena dilaksanakan pada saat penyelidikan atau setidaknya-tidaknya bersama dengan dimulainya proses penyidikan serta tidak disertai dengan Surat Penetapan Tersangka terhadap terdakwa," ujar kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (6/9/2023).
Dia meminta tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari KPK agar dibatalkan Majelis Hakim atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.
"Mengembalikan berkas penuntutan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo karena itu kepada Jaksa Penuntut Umum. Menyatakan berbagai tindakan lanjutan penyidikan yaitu berbagai upaya paksa yang telah dilakukan juga harus dinyatakan tidak sah baik itu penahanan maupun penyitaan," kata kuasa hukumnya.
"Menyatakan untuk melepaskan beban diatasnya terhadap barang yang dikenakan beban sebagai akibat dilakukannya upaya paksa serta selanjutnya mengembalikan barang tersebut kepada terdakwa dan atau pihak ketiga."
Atas sejumlah uraian itu Rafael Alun meminta untuk dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
"Membebaskan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari segala dakwaan Penuntut Umum. Melepaskan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dari tahanan. Memulihkan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam harkat dan martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada Negara," kata kuasa hukumnya.
Baca Juga: Ragam Trik Licik Rafael Alun Sembunyikan Uang Haram Hasil Gratifikasi
Pada persidangan perdana, Rafael didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Jaksa KPK juga mengungkap sejumlah perusahaan yang pernah menyerahkan uang kepada Rafael lewat perantara atau perusahaan.
Selain itu, Rafael juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu