PKB sendiri memiliki lambang persegi warna hijau yang di dalamnya ada gambar bola dunia serta kepulauan Indonesia berwarna putih yangbdikelilingi oleh 9 bintang berwarna kuning. Selanjutnya, terdapat tulisan partai politik PKB di bagian bawah.
Adapun makna lambang PKB ini adalah sebagai berikut:
1. Bumi dan peta Indonesia memiliki makna bahwa NKRI adalah basis dari perjuangan PKB dalam usahanya untuk dapat mencapai tujuan partai.
2. Lambang 9 bintang memiliki makna idealisme dari partai yang memuat 9 nilai, antara lain yakni kemerdekaan, keadilan, kebenaran, kejujuran, kerakyatan, persamaan, kesederhanaan, keseimbangan, serta persaudaraan.
3. Tulisan partai bermakna identitas diri dari PKB serta sebagai sarana untuk perjuangan aspirasi politik seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai kehendak demi menciptakan tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis.
4. Selanjutnya, bingkai berbentuk segi empat dengan garis ganda yang sejajar memiliki makna bahwa garis perjuangan partai yang menempatkan orientasi duniawi serta ukhrawi, material dan spiritual, lahir dan batin secara sejajar.
5. Sementara, warna putih bermakna kesucian, ketulusan, serta kebenaran yang menjadi etos perjuangan dari partai.
6. Sedangkan warna hijau berarti kemakmuran lahir dan juga batin bagi seluruh rakyat Indonesia yang kemudian menjadi tujuan perjuangan.
7. Selanjutnya, warna kuning bermakna kebangkitan bangsa yang menjadi nuansa terhadap pembaruan berpijak pada kemaslahatan seluruh umat manusia.
Baca Juga: Di Hadapan Barikade Gus Dur, Yenny Wahid: Tunggu Bulan Oktober, Saya Umumkan ke Mana Arah Kita
Nah itulah tadi ulasan mengenai sejarah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pasca Deklarasi Bakal Cawapres Anies, Cak Imin Lakukan Ziarah Makam Wali Songo
-
Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin
-
Cak Imin Kasih Keterangan usai Diperiksa KPK: Saya Sudah Jelaskan Semua
-
Lika-liku Anies Baswedan Lebih Pilih Cak Imin dan Depak AHY: Rapat Sampai Gebrak Meja
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith