Suara.com - Kawin tangkap yang merupakan tradisi khas Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi topik hangat di media sosial. Hal ini terjadi usai akun X @Heraloebss membagikan video detik-detik penangkapan seorang wanita.
Wanita itu dibawa paksa oleh sekelompok pria untuk menjalani kawin tangkap. Namun, warganet menilai apa yang ada dalam video lebih terlihat seperti kriminal, bukan tradisi.
Lantas, bagaimana sebetulnya kawin tangkap? Berikut informasinya.
Mengenal Kawin Tangkap
Menurut keterangan masyarakat Sumba, pelaksanaan kawin tangkap sebetulnya tidak sesadis seperti yang terlihat di video. Namun, tahun-tahun terakhir ini, tradisi tersebut memang sudah melenceng dari prosedur adatnya hingga bisa memicu trauma.
Dalam buku berjudul Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya karya Oe. H. Kapita, kawin tangkap adalah tahap awal dari proses peminangan perempuan di adat Sumba. Cara ini dinamai piti rambang atau ambil paksa dan sudah disepakati dua belah pihak.
Di mana piti rambang dilakukan dengan cara calon mempelai laki-laki menangkap calon mempelai perempuannya untuk kemudian dinikahi. Prosesnya juga melibatkan simbol-simbol adat, seperti kuda diikat dan emas di bawah bantal.
Dalam pelaksanaannya, perempuan yang akan ditangkap pun telah mempersiapkan diri dengan memakai riasan dan baju adat lengkap. Para pria juga perlu mengenakan pakaian adat dan menangkap calonnya sembari menunggangi kuda.
Setelah calon pengantin perempuan ditangkap, pihak orang tua laki-laki akan memberikan sebuah parang Sumba dan seekor kuda. Hal ini sebagai bentuk permintaan maaf dan memberi kabar orang tua perempuan bahwa anaknya sudah berada di kediaman pihak laki-laki.
Proses peminangan baru resmi dimulai setelah calon mempelai wanita setuju untuk menikah. Lalu, disusul dengan penyerahan belis atau mahar perkawinan. Seperti itu lah syarat-syarat asli tradisi kawin tangkap di NTT yang perlu dipenuhi.
Sayangnya, beberapa tahun terakhir, kawin tangkap justru dilakukan dengan paksaan, intimidasi, dan kekerasan terhadap wanita. Dengan mengatasnamakan tradisi, pelaku merasa berhak membawa paksa perempuan di Sumba untuk dikawini.
Belum lagi, mereka melakukannya tanpa ada rencana terlebih dahulu. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku sampai membawa senjata seperti penculikan betulan. Tak heran jika hal tersebut dikecam publik dan berisiko membuat wanita trauma.
Tradisi tersebut saat ini juga bisa dibilang telah menjadi pertunjukan kejantanan dan kekayaan bagi pria Sumba. Praktik itu tak sejalan dengan penghormatan hak asasi manusia, di mana wanita pun berhak merasa aman dari ancaman kekerasan.
Kawin tangkap yang melenceng sudah melanggar berlapis hak asasi manusia dalam Konvensi Penghapusan Diskriminasi pada Perempuan (CEDAW) yang tercantum dalam UU RI No.7 Tahun 1984. Namun, keadilan hukum tetap sulit digapai.
Sebab, meski ditangkap secara paksa jika ada kesepakatan kedua belah pihak yang akan dinikahkan, maka pelaku bisa bebas. Di sisi lain, fakta yang sungguh memilukan pun sempat terungkap. Di mana korban kawin tangkap bukan hanya wanita dewasa.
Berita Terkait
-
Suami Luluk Nuril Ternyata Rekam Istrinya Maki Siswi SMK di Probolinggo: Cara Bimbing Istri yang Benar Gimana?
-
Dirlantas Ngaku Langsung Marahi Anggota Pembawa Mobil Patroli yang Ganggu Iring-iringan Delegasi Laos
-
Ditonton 1 Juta Kali, Viral Video Mengerikan Kawin Tangkap di NTT, Warganet: Ini Mah Kriminal
-
Warung di Atas Awan Ini Sajikan Pemandangan Memukau, Tak Menyesal Jika Berkunjung
-
Usai Viral 'Polisi Goblok', Kini Gantian Kapolsek Setiabudi Dimaki di Jalur KTT ASEAN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional