Kapolres Probolinggo AKPB Wisnu Wardana kepada awak media membeberkan bahwa 5 orang pelaku lainnya bisa suatu waktu menyusul jadi tersangka.
"Baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," papar Wisnu.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo
Sang manajer pengelola acara pernikahan tersebut kini dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya
-
Profil AW, Manajer WO Tersangka yang Bakar Gunung Bromo saat Foto Prewedding
-
Penampakan Hasil Foto Prewedding yang Bakar Gunung Bromo Pakai Flare
-
Langsung Banjir Hujatan, Ini Akun Instagram Wedding Organizer Kasus Kebakaran di Bromo
-
Profil AP, Manajer Wedding Organizer yang Jadi Tersangka Kasus Flare Penyebab Kebakaran di Bromo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal