Sebuah bangunan megah bernama Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat kini resmi menjadi milik negara melalui Kemensetneg setelah perjalanan panjang.
Hotel yang sudah berdiri sejak era Orde Baru tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Indobuildco dengan sosok pengusaha ternama sebagai pemiliknya. Namun, keberadaan Hotel Sultan yang berdiri di atas lahan sengketa, menjadikan sebuah polemik besar yang senantiasa diperjuangkan sampai akhirnya mencapai keberhasilan.
Sebagai informasi, bangunan hotel tersebut berdiri di tanah GBK Senayan yang tidak lain berstatus milik negara, oleh karenanya melalui Kemensetneg proses perpindahan kepemilikan ini diusut secara tuntas.
Saat ini, kawasan Hotel Sultan secara resmi menjadi milik negara seperti yang sudah diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Kontroversi Bangunan Hotel Sultan
Sejak awal didirikan pada 1970-an, bangunan tersebut memang sudah banyak menimbulkan kontroversi karena status lahan sengketa yang menjadi dasar polemik tersebut terus mencuat.
Hal tersebut tentu saja bukan tanpa alasan, bangunan hotel menuai sengketa kepemilikan antara negara dengan pihak PT Indobuildco yang dipimpin oleh Pontjo Sutowo.
Adapun sengketa kepemilikan berawal karena tanah pendirian hotel tersebut adalah bagian dari kawasan blok 15 GBK yang tak lain adalah milik negara.
Tak hanya itu, bangunan hotel juga pernah mendapatkan berbagai protes bahkan penolakan dari masyarakat Betawi karena dianggap berada di atas tanah milik warga Betawi asli.
Baca Juga: Kelola Hotel Sultan GBK di Atas Tanah Negara, Siapa Pontjo Sutowo
Sebelum dinamakan Hotel Sultan, kawasan elit yang berada di Jalan Gatot Subroto, Gelora, Kecamatan Hilton masih memegang kontrak kerja dengan Hilton International.
Pada 2002 lalu, aset milik pengusaha ternama tersebut juga sempat tersandung kasus penyalahgunaan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atau tidak memiliki izin dari pengelola GBK.
Selain itu, kasus adanya dugaan korupsi pengelolaan GBK Senayan juga turut mewarnai perjalanan liku hotel di tahun 2005 silam. Diketahui, kontroversi pihak PT Indobuildco juga tidak membayarkan royalti selama 16 tahun lamanya kepada negara.
Profil Pengelola dan Pemilik Awal Hotel Sultan
Pontjo Sutowo diketahui merupakan seseorang dibalik adanya Hotel Sultan yang saat ini resmi diambil alih kepemilikannya melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengusaha tersebut mewarisi aset berharga dari sang ayah yakni Ibnu Sutowo, seseorang yang paling berpengaruh dan terkenal di masa Orde Baru.
Mulanya, Hotel Sultan merupakan usaha turun temurun dari ayahnya, yakni tokoh militer zaman Orde Baru yang kemudian diwariskan kepada anak-anaknya. Ada beberapa hotel mewah yang dikelola oleh anak-anaknya seperti Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Hilton yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan.
Berita Terkait
-
Kelola Hotel Sultan GBK di Atas Tanah Negara, Siapa Pontjo Sutowo
-
Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan
-
Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara
-
Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta
-
Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan