Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan pihaknya sedang mengkaji perihal bantuan untuk korban gagal ginjal.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui usulan bantuan bagi korban gagal ginjal.
"Bapak Presiden sudah menyetujui dan bagaimana secara teknis agar sesuai dengan prosedur," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan pemberian bantuan kepada korban gagal ginjal perlu dikaji dengan hati-hati untuk memastikan calon penerima bantuan tepat sasaran.
Selain itu, lanjut dia, kajian juga dibutuhkan karena melibatkan penambahan anggaran. Dia menyebut pihaknya sedang membahas jumlah besaran bantuan yang diperlukan.
"Besarannya juga itu masih sedang dihitung. Tapi dari mana dana yang akan digunakan, sudah (dibicarakan)," ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan teknis pemberian bantuan nantinya akan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
"Karena itu harus kita agar nanti tidak salahi prosedur dan jadi temuan, itu hati-hati. Karena ini kasusnya ada di Kemenkes, tapi dalam kaitan dengan santunnya itu menjadi domain Kemensos," tandas Muhadjir.
Baca Juga: Akui Belum Punya Anggaran untuk Bantuan Penderita Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit Dari Mana?
Berita Terkait
-
'Jeritan' Mensos Risma Soal Anggaran: Bansos hingga Pasien Gagal Ginjal Akut
-
3 Fakta Pasien Balita Gagal Ginjal Akut Masih Sakit tapi Dipaksa Pulang dari RS
-
Akui Belum Punya Anggaran untuk Bantuan Penderita Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit Dari Mana?
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta Susan Gracia Arpan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
-
Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi