Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo setuju dengan kepolisian yang menyebut razia tilang uji emisi tidak berlangsung efektif. Sebab, selama dilaksanakan sejak 1 September lalu, kegiatan ini malah menimbulkan kemacetan.
Syafrin mengatakan, razia tilang uji emisi dilakukan di sejumlah titik di pinggir jalan. Sejumlah kendaraan yang diperiksa terpaksa berhenti dan membuat kemacetan.
"Pertama pada saat dilakukan tilang, kami harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Sebaliknya, Syafrin menyebut pihaknya ingin kegiatan razia uji emisi ini tak membuat kemacetan. Sebab, kebijakan ini dibuat demi memperbaiki kualitas udara.
"Sementara kita ingin traffic-nya lancar. Berapa pos yang dilakukan pelaksanaan uji emisi dan kemudian itu akan ada simpul kemacetan baru di pos yang melaksanakan uji emisi itu," tuturnya.
Karena itu, Syafrin menyebut ketimbang melaksanakan razia di pinggir jalan, pengawasan kendaraan yang belum lulus uji emisi dilakukan dengan menggunakan kamera ETLE.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belom uji emisi sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," pungkasnya.
Tilang Uji Emisi Disetop Polisi
Polisi sebelumnya resmi meniadakan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Alasannya, karena kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.
Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis menyebut peniadaan sistem tilang uji emisi terhitung sejak hari ini.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9/2023)
Sebagai gantinya, lanjut Nurcholis, pihaknya hanya akan memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi untuk melakukan servis.
"Penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," katanya.
Sistem tilang uji emisi sebelumnya diberlakukan mulai 1 September 2023. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara.
Bagi pengendara sepeda motor yang tak lulus uji emisi dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengendara roda empat atau mobil yang tak lulus uji emisi dikenakan denda Rp500 ribu.
Berita Terkait
-
Bantah Polisi, Dinas LH DKI Sebut Tilang Uji Emisi Sangat Efektif Kurangi Polusi Udara
-
Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
-
Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo
-
Polisi Setop Tilang Uji Emisi, Heru Budi Mau Cari Kebijakan Lain yang Lebih Efisien
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan
-
Pinjaman Kopdes Merah Putih hingga Rp3 Miliar Dinilai Berisiko Pangkas 80 Persen Dana Desa
-
Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika