Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melanjutkan penyemprotan air kabut alias water mist spraying di atas langit Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Dalam sepekan kegiatan langkah ini dilakukan BNPB yang telah menyemprotkan 70 ribu liter air.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, water mist spraying ini merupakan bagian dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Upaya ini dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta menggunakan dua pesawat Cesna.
"Operasi ini telah dilaksanakan sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9) dengan durasi terbang selama 82 jam 50 menit dan membawa 70.500 liter air yang disemprotkan untuk membentuk evaporasi buatan di langit Jakarta," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Dalam satu hari, setiap pesawat melakukan empat kali sorti di beberapa wilayah di Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Ia mengatakan, upaya tersebut mulai memberikan dampak yang signifikan dimana terjadi penurunan nilai polutan PM 2.5 berdasarkan iqair.com. Sehingga, langit di wilayah Jakarta mulai terlihat bersih.
"BNPB akan terus melakukan upaya pengurangan polusi di Jakarta hingga beberapa hari ke depan dan dengan menyesuaikan kondisi yang diperlukan," katanya.
Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
Permohonan itu disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto lewat surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.
"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC),” demikian bunyi surat Nomor e-0008/TB.01.00. yang disampaikan Heru, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Menurut Heru, TMC diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang baik saat ini. Contohnya, kata dia, pada 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5.
"Pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut