Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih melanjutkan penyemprotan air kabut alias water mist spraying di atas langit Jakarta untuk mengurangi polusi udara. Dalam sepekan kegiatan langkah ini dilakukan BNPB yang telah menyemprotkan 70 ribu liter air.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, water mist spraying ini merupakan bagian dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Upaya ini dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta menggunakan dua pesawat Cesna.
"Operasi ini telah dilaksanakan sejak Senin (4/9) hingga Senin (11/9) dengan durasi terbang selama 82 jam 50 menit dan membawa 70.500 liter air yang disemprotkan untuk membentuk evaporasi buatan di langit Jakarta," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Dalam satu hari, setiap pesawat melakukan empat kali sorti di beberapa wilayah di Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Ia mengatakan, upaya tersebut mulai memberikan dampak yang signifikan dimana terjadi penurunan nilai polutan PM 2.5 berdasarkan iqair.com. Sehingga, langit di wilayah Jakarta mulai terlihat bersih.
"BNPB akan terus melakukan upaya pengurangan polusi di Jakarta hingga beberapa hari ke depan dan dengan menyesuaikan kondisi yang diperlukan," katanya.
Ajukan Permohonan Modifikasi Cuaca
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
Permohonan itu disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto lewat surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.
"Kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC),” demikian bunyi surat Nomor e-0008/TB.01.00. yang disampaikan Heru, dikutip pada Selasa (22/8/2023).
Menurut Heru, TMC diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang kurang baik saat ini. Contohnya, kata dia, pada 13 Agustus 2023, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5.
"Pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Heru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!