Suara.com - Polemik bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo yang tampil sebagai model iklan Azan Magrib masih berlanjut. Banyak yang menganggap bahwa hal tersebut sebagai praktik politik identitas dan menyalahi pengunaan frekuensi publik.
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah tak ketinggalan ikut merespons hal tersebut. Dia menyoroti keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menilai bahwa hal tersebut bukan merupakan pelanggaran.
Fahri mengemukakan, keputusan tersebut menunjukan pejabat tidak memahami konsep dasar dalam mengelola ruang publik.
"Ini kan konsep dasar dalam mengelola ruang publik, kalau pejabat nggak paham mengelola ruang publik rusak lah negara kita," ungkap Fahri Hamzah seperti dikutip melalui kanal Youtube Total Politik pada Kamis (14/9/2023).
"Masa KPI nggak paham, KPU, Bawaslu nggak paham. Lah terus mau ngapain jadi pejabat di situ kalau konsep ruang publik aja nggak mengerti," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fahri mengatakan hal itu menjadi masalah karena tokoh yang muncul dalam tayangan video azan merupakan orang yang akan berkompetisi pada pemilu 2024.
"Tiba-tiba dalam iklan layanan masyarakat itu, yang dibiyai oleh frekuensi rakyat, itu ada orang yang sedang akan berkompetisi di dalam pemilu, itu masalahnya," katanya.
Dia juga mengatakan, tayangan tersebut telah disusupi kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah dan memperbaiki citra seseorang yang tengah berkompetisi politik tahun 2024.
"Disusupi oleh kepentingan untuk mempopulerkan atau mengubah, memperbaiki imej seseorang yang sedang berkompetisi," katanya.
Baca Juga: KPI: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran
"Cuma KPI ini kayaknya nyogok juga waktu dipilih jangan-jangan," katanya.
Sebelummnya, KPI melakukan rapat untuk menindaklanjuti hal tersebut pada Rabu (13/9/2023). Hasil keputusan rapat itu menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo itu.
Dalam keputusannya, KPI menilai dengan pertimbangan bahwa yang dibuat dengan melihat status Ganjar Pranowo sebagai talent, bukan sebagai capres yang resmi didaftarkan ke KPU.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!