Suara.com - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Senin (18/9/2023) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Pada sidang ini, jaksa menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang Junior Hutagalung. Dalam kesaksiannya Lukas mengungkap ada grup judi atau permainan kartu remi disertai taruhan uang yang anggotanya kebanyakan adalah para tersangka di kasus BTS Kominfo.
Lukas bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Mulanya, Lukas dicecar hakim soal keberadaan grup 'Salju'.
"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju? Atau apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di persidangan.
"Salju pak," jawab Lukas.
"Itu merupakan apa? kumpulan apa Salju?" tanya hakim.
"Teman-teman main kartu, Yang Mulia," jawab Lukas.
Lukas mengatakan, grup itu dibuat untuk bermain kartu remi. Hakim pun bertanya terkait ada uang yang dipertaruhkan atau tidak. Oleh Lukas dijawab anggota grup itu bertaruh uang saat bermain kartu.
"Ya untuk menarik supaya interest ada, Yang Mulia," kata Lukas.
"Ada, uang dipertaruhkan?" tanya hakim.
"Iya," jawab Lukas.
Lukas pun kemudian merincikan siapa saja anggota grup judi kartu remi itu setelah dicecar oleh hakim. Ia kemudian menyebut dua terdakwa yang tengah diadili yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak ada di dalam grup.
Lukas juga mengungkapkan dirinya termasuk dalam anggota grup itu. Selain itu, Dirut PT Sansaine Jemmy Sutjiawan yang baru ditetapkan sebagai tersangka juga ada di dalam grup judi itu. Ada juga mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Selanjutnya hakim bertanya apakah ada eks Menkominfo Johnny G Plate dalam grup tersebut. Lukas menjawab Johnny tidak ada dalam grup judi tersebut.
Berita Terkait
-
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
-
Susul Johnny Plate Dkk, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo
-
Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
-
Ultimatum 12 Saksi Kasus BTS Jhonny Plate Agar Jujur di Sidang, Hakim: Nanti Bisa Kena Pasal Keterangan Palsu!
-
Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana